Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tidak Ada Kecurigaan, Pemilik Kontrakan di Kaliangkrik Magelang Sempat Diminta Cicipi Keripik Pisang Narkoba

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Sabtu, 4 November 2023 | 02:13 WIB

 

Pemilik rumah kontrakan Supriyati, 51, saat menunjukkan kemasan keripik pisang rasa coklat. ROFIK SYARIF G P/RADAR SEMARANG
Pemilik rumah kontrakan Supriyati, 51, saat menunjukkan kemasan keripik pisang rasa coklat. ROFIK SYARIF G P/RADAR SEMARANG

 

RADARSEMARANG.ID, Magelang – Pemilik rumah kontrakan di Kaliangkrik Magelang Supriyati, 51, mengaku kaget setelah mengetahui kalau tempatnya digunakan untuk menyimpan keripik pisang yang dicampur narkoba.

Ia juga sempat diberi untuk mencicipi keripik pisang dengan merk ‘keripik pisang lumer’ yang rasa coklat.

Di dalam rumah tersebut, dua orang yang berasal dari Bogeman, Kota Magelang dan dari Jakarta, memproduksi keripik pisang yang dicampur dengan narkotika.

Supriyati mengatakan, dirinya tidak tahu sama sekali kalau orang yang ngontrak di tempatnya itu ternyata sindikat pengedar narkoba dengan modus dicampur ke dalam keripik pisang.

Ia menjelaskan, keduanya mengaku hendak membuka gerai atau konter HP.

Tanpa menaruh curiga, pemilik rumah menyetujuinya dan melaporkan hal itu kepada ketua RT. Awal mula kedatangan, sebagai bentuk perkenalan.

Ia mengatakan, sempat dikasih oleh kedua orang tersebut kemasan keripik pisang. Dengan merek Keripik Pisang Lumer.

“Namun, saat pagi hari, sang anak mengeluh ke saya kalau pusing usai makan keripik tersebut,” ujarnya.

Kepada wartawan, Supriyati menceritakan, awal mula tempatnya di kontrak. Ia mengatakan, kedua pelaku baru menempati rumah itu selama lima hari.

Tapi, pembayarannya sudah lunas sejak Agustus kemarin. Namun, bukan kedua pelaku yang mendatangi dan melunasi uang kontrakan itu, melainkan orang ketiga.

Ia bercerita, pada Agustus kemarin itu, ada seorang laki-laki yang mengaku warga Girirejo, Kaliangkrik yang tiba-tiba datang ke rumahnya dan menanyakan rumah tersebut.

“Dia tanya, bu kayaknya rumah kosong. Boleh dikontrak ?. Saya langsung tanya, damel nopo mas. Kata mereka, rencana mau digunakan untuk konter HP. Oh yaudah boleh-boleh, daripada nganggur juga rumahnya,” terangnya.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung setuju dan memperbolehkan. Apalagi rumah ukuran 9x7 yang berada di samping rumahnya itu juga sudah kosong.

“Saya langsung tawarkan harga Rp 2,5 juta, dan laki-laki tersebut langsung melunasi uang tersebut untuk satu tahun ngontrak, tanpa melakukan tawar-menawar,” ucapnya.

Supriyati juga mengatakan, awal orang yang mau ngontrak itu datang, juga tidak ada kenalan atau silaturahmi ke rumahnya. Langsung menghubungi suaminya dan langsung memberikan KTP.

Waktu datang, kedua orang tersebut juga tidak membawa apa-apa. Dan juga tidak tampak perabotan untuk membuka konter HP atau perabotan lainnya.

“Saya nggak tahu aktivitasnya apa. Pintu sampingnya dibuka, tapi pintu depan dibiarin tutup. Pas ditanya sama suami soal etalase, mereka jawabnya, Sebentar, Pak, masih nunggu, gitu,” sebutnya.

Sang suami juga diberi beberapa bungkus keripik pisang rasa coklat. Supriyati menyebut, rasa keripik itu cukup enak. Suami dan anaknya merasakan hal yang sama.

“Namun, setelahnya sang anak mengaku pusing. Saya juga tidak berpikir ini disebabkan karena keripik pisang,” ungkapnya.

Waktu penangkapan kemarin, ia juga sempat ditanya oleh pihak kepolisian. Supriyati mengatakan, saat penggerebekan, dia sama suaminya tengah berduka di rumah orang tuanya.

Namun, dia turut dimintai keterangan oleh polisi. Terutama soal dua penghuni kontrakannya itu.

“Saya juga dikasih tau sama pak polisi, kalau keripik pisang itu mengandung narkotika yang bentuknya seperti kristal kecil-kecil,” ucapnya. (rfk/bas)

 

  Virus-free.www.avast.com
Editor : Baskoro Septiadi
#keripik pisang #Magelang #bareskrim #kaliangkrik #NARKOBA