RADARSEMARANG.ID, Magelang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pasien BPJS Kesehatan.
Beragam kemudahan dihadirkan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merasa nyaman dan puas dengan pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD Tidar Kota Magelang dr ADI PRAMONO, SpOG (K), menyebutkan salah satu kemudahan pelayanan itu.
Pasien BPJS Kesehatan hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu JKN kepada petugas pendaftaran.
Tidak ada persyaratan lain. “Semua jadi lebih cepat dan mudah,” kata Dokter Adi, Rabu (1/11/2023).
Karena itu, Dokter Adi mengimbau pentingnya peserta JKN mengecek keaktifan status kepesertaan secara berkala, sebelum mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Tidar Kota Magelang. Hal ini dapat mempercepat proses pendaftaran pasien.
“Pasien sangat diuntungkan dengan program JKN, karena penyakit apapun bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, banyak keuntungan pasien berobat menggunakan kartu JKN. Pasien yang memiliki riwayat lebih dari satu penyakit, seluruhnya dapat ditanggung BPJS Kesehatan. “Klaimnya juga mudah,” akunya.
Dokter Adi juga mengakui, kemitraan dengan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Derajat kesehatan masyarakat menjadi meningkat.
Selain itu, ada kepastian pembayaran atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Menurut Adi, 90 persen masyarakat yang mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Tidar merupakan pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan.
Semakin ke sini, RSUD Tidar mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
Saat ini pihaknya sedang membangun gedung delapan lantai dengan kapasitas 165 tempat tidur (TT).
Pembangunan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan, karena pasiennya terus bertambah. Dengan bertambahnya jumlah kamar perawatan, maka antrean pasien di IGD menjadi lebih cepat.
Dokter Adi mengungkapkan, bahwa kondisi saat seluruh kelas perawatan dipenuhi pasien. Tidak hanya di kelas 3 saja, tapi kelas 2 dan kelas 1 juga terisi pasien. “Semuanya penuh,” pungkasnya.
Keluarga pasien, Barid, mengaku bahwa pelayanan di RSUD Tidar Kota Magelang sangat memuaskan.
Tidak ada perbedaan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan. “Dokter dan perawatnya juga ramah-ramah,” tutur warga Magelang itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman menambahkan, pihaknya sedang melakukan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan agar peserta JKN semakin merasakan kemudahan dan kenyamanan ketika mengakses pelayanan kesehatan.
Saat ini, peserta JKN tidak perlu memfotokopi kartu JKN sebagai lampiran persyaratan pendaftaran pelayanan kesehatan. Peserta cukup menunjukkan KTP elektronik, kartu JKN atau KIS digital.
Tidak hanya itu, peserta JKN juga semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diterima oleh pasien JKN.
“Kita ingin memastikan bahwa pasien dengan BPJS Kesehatan terlayani dengan baik dan merasakan kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan pelayanan,” tandasnya. (put/web/bas)
Editor : Baskoro Septiadi