Setidaknya ada sembilan sapi yang terjangkit LDS sejak Maret 2023 sampai saat ini masih dalam proses penyembuhan. Selain dua penyakit itu, penyakit mulut dan kuku (PMK) juga masih menjadi ancaman.
Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang drh Diana Widiastuti mengatakan, penyakit PMK di Kota Magelang terakhir dilaporkan pada Juni 2022 lalu. Namun kewaspadaan itu harus tetap ditingkatkan, lantaran hewan kurban yang dijual di Kota Magelang juga dipasok dari luar daerah.
Diana juga menyebut, hewan-hewan kurban yang masuk ke Kota Magelang harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan. Kendati demikian, itu tidak serta merta menjadi jaminan kesehatan hewan.
“Tapi bisa jadi, karena masa inkubasinya cukup lama sekitar lima hari. Ketika dikirim dalam kondisi sehat, sampai lokasi di Kota Magelang bisa jadi terindikasi PMK,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (8/6).
Dikatakan, PMK menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan kuda. Penyakit yang tidak kalah bahaya adalah LSD yang menyerang sapi dan kerbau. Hewan yang terjangkit LSD akan menunjukkan gejala demam dan kulitnya benjol-benjol. “Kalau benjolan itu pecah, bisa mengeluarkan darah,” jelas Diana.
Sedangkan penyakit PPR menyerang kambing dan domba. Ciri khas hewan yang tertular penyakit PPR mirip dengan gejala PMK. Terdapat luka dan leleran di hidung dan mulut. “Ketiga penyakit ini bukan penyakit zoonosis, tapi mudah menular ke hewan ternak lainnya,” katanya.
Kepala Disperpa Kota Magelang Agus Windarto menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha. Terlebih Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI telah mengirim surat edaran (SE) berisi tentang tata cara pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit LSD dan kewaspadaan terhadap penyakit PPR.
“Kami langsung membentuk tim pengawasan daging kurban untuk melakukan beberapa fokus kegiatan, seperti mitigasi risiko, komunikasi publik, pengawasan, dan pelaporan,” ujar Agus.
Mitigasi risiko itu dilakukan di depo-depo penjualan hewan kurban, dan tempat-tempat pemotongan hewan kurban di masyarakat maupun di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pihaknya juga akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan persyaratan hewan kurban sesuai syariat agama dan memerhatikan kesejahteraan hewan. “Hewan kurban harus memenuhi syarat ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” jelasnya.
Jika ada hewan yang terindikasi ketiga penyakit itu, pihaknya akan langsung melaporkan ke pusat melalui aplikasi ante mortem dan post mortem yang terintegrasi dengan iSIKHNAS. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pelatihan kepada para kader kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), dua orang setiap kelurahan. (put/aro)
Penyakit Kulit Berbenjol
Penyakit Lumpy Skin Disease
- Menyerang sapi dan kerbau
- Menunjukkan gejala demam dan kulitnya benjol-benjol
- Kalau benjolan itu pecah, bisa mengeluarkan darah
Penyakit Peste des Petits Ruminants
- Menyerang kambing dan domba
- Ciri hewan tertular penyakit PPR mirip dengan gejala PMK (penyakit mulut dan kuku)
- Ada luka dan leleran di hidung dan mulut
- Mudah menular ke hewan ternak lainnya