Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kawasan Shopping Kosong, Segera Dilelang Untuk Sentra Bisnis, Perkantoran dan Kuliner

Agus AP • Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:49 WIB
SEGERA DILELANG: Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meninjau kawasan Shopping Center di Jalan Tidar, kemarin (26/5).  (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
SEGERA DILELANG: Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meninjau kawasan Shopping Center di Jalan Tidar, kemarin (26/5). (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
RADARSEMARANG.ID, MAGELANG – Pemkot Magelang akan menata kawasan Shopping Center. Menyusul habisnya masa kontrak dengan para penyewa toko. Kawasan ini diproyeksikan untuk membangkitkan wisata malam di Kota Magelang. Maka, secepatnya dilelang untuk para investor.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan Shopping Center merupakan pusat perekonomian. Lokasinya strategis. Berada di tepi jalan utama, Jalan Tidar.

“Kawasan ini akan menjadi sentral perdagangan, perkantoran, kuliner, dan parkir,” ujarnya kemarin (26/5).

Seperti apa desain dan kegunaan bangunan Shopping Center ke depan? ia masih menunggu keseriusan investor yang berminat meminang kawasan ini. “Itu tergantung investor. Kita tawarkan dulu ke mereka,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang mengimbuhkan, jumlah toko secara keseluruhan ada 30 unit. Masa sewa berakhir per 25 Maret 2023.

Toko-toko itu disewa dengan perjanjian hak pakai bangunan. Saat ini, tersisa delapan penyewa yang meminta perpanjangan waktu, sampai penyertifikatan aset tanah yang dilakukan Pemkot Magelang selesai.

Setelah selesai, para penyewa yang meminta kelonggaran perpanjangan waktu itu akan beranjak. Selanjutnya akan ditawarkan kepada investor.

Sambil menunggu proses penyertifikatan tanah, kata Susi, Bappeda Kota Magelang sudah melakukan kajian dan master plan terkait rencana pengembangan kawasan ini. Sedangkan kajian (review) highest and best use (HBU) kawasan eks pertokoan Rejotumoto (Shopping Center) itu disusun DPMPTSP Kota Magelang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Syaifullah akan mengkaji kedalaman regulasi terkait pemanfaatan kawasan ini. Sebelum nantinya dilelang, akan digunakan untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produknya. (put/lis) Editor : Agus AP
#Kawasan Shopping #Pemkot Magelang #Sentra Bisnis #kawasan Shopping Center