Kedua belah pihak masing-masing diwakili ketua RW menyerahkan sajam disaksikan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Sekretaris Daerah kKta Magelang Joko Budiyono. Total ada 30 sajam yang diserahkan ke Polres Magelang Kota. Sebanyak 16 sajam dari Bogeman dan 14 lainnya dari Nambangan.
AKBP Yolanda menjelaskan penyerahan sajam ini merupakan langkah mediasi dari kepolisian dalam mengantisipasi jika ada tawuran lagi. Ia mengaku sama lain.
Kemarin perwakilan kedua kampung mengaku, apabila nanti warga Nambangan membawa celurit bagaimana. Hal sama juga dikeluhkan oleh warga Nambangan.
“Jadi kita melakukan mediasi kembali dengan kedua belah pihak. Serta mereka menyerahkan seluruh senjata tajam yang digunakan dalam tawuran,” jelas Yolanda kepada wartawan usai penyerahan senjata tajam di Masjid Baitunnur, Kwayuhan, Kelurahan Gelangan, Magelang Tengah, Jumat (13/5).
Pihaknya mengusahakan terjadi kesepakatan damai dan restorative justice. “Namun, kita tidak hanya berhenti di sini. Kita tetap mengimbau jika ke depan masih kedapatan warga yang membawa sajam yang disalahgunakan, langsung kita tindak dan terkena UU darurat. Jadi proses hukum akan tetap berjalan,” tegasnya.
Yolanda kembali menegaskan proses hukum untuk kasus pembacokan yang menjadi penyebab tawuran, akan tetap dilanjutkan. Meskipun sudah berakhir damai dan korban selaku pelapor tidak menuntut serta sudah mendapatkan ganti rugi. “Kita masih terus mencari pelaku pembacokan. Jika pelaku sudah kita temukan, kita bisa melakukan restorative justice,” ujarnya. (rfk/lis) Editor : Agus AP