Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang Wikan Kanugroho menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah tercantum dalam rencana strategis implementasi SPBE Kota Magelang. Sesuai rencana induk SPBE nasional dan visi-misi pembangunan Kota Magelang.
"Karena itu, kami undang stake holder yang punya peran penting menuju transformasi digital," ujarnya, di aula Adipura Kencana, Jumat (13/5).
Sosialisasi ditujukan pada kepala OPD, camat, lurah, direktur BUMD. Hasil akhir kegiatan ini ditargetkan terwujud pelayanan publik elektronik yang efektif, efisien, ekonomis, tuntas.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz yakin Pemkot Magelang dapat menerapkan SPBE. Apalagi hal itu merupakan amanah undang-undang reformasi birokrasi.
Dikatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kita yakin prospek di Kota Magelang baik, didukung oleh ASN yang memadai, didukung pula dengan pelatihan, pendampingan terus, sehingga betul-betul menjalankan SPBE ini. Mal Pelayanan Publik (MPP) pun tidak bisa maksimal kalau SPBE tidak jalan," terangnya. (put/lis) Editor : Agus AP