Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Satu Tersangka Pengeroyokan Salah Sasaran Masih Buron

Agus AP • Kamis, 21 April 2022 | 18:22 WIB
Tersangka AF saat memerankan sejumlah adegan pembakaran anaknya kemarin (13/7/2020). (Tabah Riyadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Tersangka AF saat memerankan sejumlah adegan pembakaran anaknya kemarin (13/7/2020). (Tabah Riyadi/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Magelang – Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi Minggu (27/2) dini hari. Pelakunya empat orang yang semuanya masih di bawah umur. Kasus tersebut terjadi di Jalan Panembahan Senopati, Kota Magelang.

Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 22 adegan yang dilakukan tersangka YMS, dan ketiga anaknya HRI, RPP, dan AAH. Adegan dimulai dari tempat nongkrong mereka di Kuliner Lembah Tidar Magersari hingga aksi pengeroyokan yang terjadi di TKP.

Kasatreskrim AKP Muhammad Arifin mengatakan rekonstruksi ini merupakan kelanjutan dari kasus penyerangan yang sedang ditangani unit PPA Magelang Kota. Sampai saat ini perkembangan kasus masih tahap satu, yakni penyerahan berkas.

“Rekonstruksi tidak kita lakukan di TKP, mengingat kondisi cuaca. Kita lakukan di lingkungan Polres Magelang Kota,” jelasnya kepada wartawan Radar Magelang, Rabu (20/4).

“Dari hasil adegan rekonstruksi, korban masih bisa berkomunikasi untuk menelepon ibunya,” ucapnya.

Mengenai tersangka F yang buron, Arifin menjelaskan petugas masih memburunya. Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku tidak ada. Mengingat sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan dan masih terus berjalan, nantinya F akan dilakukan berdiri sendiri. “Tidak bisa dicampurkan dengan penanganan yang saat ini,” imbuhnya.

Diketahui, empat pelajar pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Magelang Kota 11 Maret 2022 di rumah masing-masing. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua celurit dan satu potong shockbreaker. (rfk/lis) Editor : Agus AP
#Satreskrim Polres Magelang Kota