Koordinator PSC 119 Kota Magelang Lilik Sofyan mengingatkan penularan Covid-19 melalui droplet atau percikan air dan lendir yang keluar dari jalur pernafasan. Maka, pertolongan kepada korban di masa pandemi Covid-19 harus memerhatikan beberapa hal. Petugas wajib menggunakan APD, dan melindungi area mulut korban ketika jalan pernafasan sudah terbuka. “Petugas wajib pakai masker, handscoon atau sarung tangan, dan pakai kacamata google,” ujarnya.
Menurut dia, pelayanan kesehatan di masa pandemi paling cocok menggunakan APD level 3. Terdiri dari hazmat, sepatu boots, masker N95, pelindung wajah, sarung tangan, dan kacamata google. Namun seiring dengan turunnya kasus Covid-19 dan vaksinasi yang masif, pelayanan PSC 119 menggunakan APD level 2. Yakni masker bedah, gaun, dan sarung tangan.
Kembali pada bantuan pembebasan jalan pernafasan, kata dia, ini adalah pertolongan yang paling pertama dan utama. "Kalau jalan nafas terhenti, korban bisa tidak tertolong," terangnya.
Menurut dia, tindakan pertolongan pertama juga harus dikuasai oleh masyarakat. Ia pun memberikan pelatihan. Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Magelang Mimin Triyanti menambahkan, pengetahuan petugas PSC selalu diperbaharui. Begitu juga dengan keterampilan menangani korban, selalu ditingkatkan. Karena harapannya, tercapai pelayanan yang paripurna.
Menurut Mimin, mereka diikutkan pelatihan peningkatan kompetensi dan penguatan layanan PSC 119. Ia menggandeng banyak pihak sebagai narasumber. Salah satunya dari kepolisian.
"Supaya mereka tahu bagaimana cara mengemudikan ambulans dengan benar, larangan dan aturan yang harus dipahami driver ambulans itu apa saja," tuturnya. Ia juga mengundang banyak unsur sebagai peserta pelatihan, agar terjalin kemitraan yang solid. (put/lis)
Editor : Agus AP