Dalam upacara tersebut, Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba menegaskan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara otomatis akan memberikan tanggung jawab yang besar untuk mengemban amanah dan menjaga kepercayaan dari pimpinan. "Pangkat pengabdian berhak dipakai ketiga personel selama tiga bulan ke depan sebelum memasuki masa pensiun" jelasnya.
Adapun ketiga personel tersebut adalah Kapolsek Muntilan AKP Mudijanto, Aiptu M. Sanusi sebagai PS. KA SPKT Polsek Secang, serta Aiptu Ilham Solikin PS. Kanitidik 1 Satres Narkoba Polres Magelang. (cr2/lis/bas)
Editor : Agus AP