Kalender November 2026: Daftar Hari Libur, Tanggal Merah, dan Libur Akhir Pekan

Sulistiono • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Kalender November 2026 tidak mencantumkan libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri Tahun 2026. (Ilustrasi: Sulistiono)
Kalender November 2026 tidak mencantumkan libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri Tahun 2026. (Ilustrasi: Sulistiono)

 

RADARSEMARANG.ID - Ingin merencanakan liburan pada November 2026? Sebelum memesan tiket atau penginapan, cek dulu kalender libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan ketetapan pemerintah, bulan ini tidak memiliki tambahan hari libur resmi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pada November 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin menikmati waktu istirahat lebih panjang pada bulan depan dapat memanfaatkan libur akhir pekan atau mengajukan cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan maupun instansi masing-masing.

Baca Juga: Viar Cross X 200 GT, Motor Trail 200 Cc yang Bikin Penasaran, Ternyata Ini Status Terbarunya

Jadwal Libur Nasional November 2026

Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026. Namun, tidak ada tanggal yang masuk dalam kategori libur nasional maupun cuti bersama selama November.

Artinya, masyarakat tidak memiliki tambahan hari libur resmi di luar jadwal akhir pekan pada bulan tersebut.

Meski begitu, jadwal kerja setiap perusahaan atau instansi dapat memiliki ketentuan tersendiri. Karena itu, pekerja tetap perlu memeriksa kalender internal tempat kerja masing-masing.

Daftar Tanggal Merah November 2026

Bagi masyarakat yang mencari tanggal merah November 2026, tidak ada hari libur nasional tambahan yang ditetapkan pemerintah pada bulan ini.

Hari Sabtu dan Minggu tetap dapat dimanfaatkan sebagai waktu beristirahat bagi pekerja yang memiliki pola kerja lima hari dalam sepekan.

Namun, bagi pekerja dengan sistem sif atau jadwal kerja khusus, waktu libur dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut juga perlu diperhatikan oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan, memesan penginapan, atau menyusun kegiatan bersama keluarga. (sls)

 

Editor : Baskoro Septiadi
kalender November 2026 Libur November 2026 Tanggal Merah 2026 Jadwal Libur 2026 cuti bersama 2026