Tanggal Merah Januari 2027: Ada Libur Apa Saja? Cek Daftarnya

Sulistiono • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 10:55 WIB
Ilustrasi kalender Januari 2027. Terdapat dua tanggal merah pada Januari 2027, yakni 1 Januari dan 5 Januari. (ai/Sulistiono)
Ilustrasi kalender Januari 2027. Terdapat dua tanggal merah pada Januari 2027, yakni 1 Januari dan 5 Januari. (ai/Sulistiono)

 

RADARSEMARANG.ID -  Tanggal merah Januari 2027 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat untuk menyusun agenda pada awal tahun. Lantas, ada berapa hari libur nasional pada Januari 2027?

Berdasarkan data yang tersedia, terdapat dua tanggal merah atau hari libur nasional pada Januari 2027, yaitu 1 Januari 2027 dan 5 Januari 2027.

Kedua tanggal tersebut memiliki peringatan yang berbeda. Berikut daftar lengkap tanggal merah Januari 2027 yang perlu dicatat.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Lengkap, Ada 17 Tanggal Merah

Daftar Tanggal Merah Januari 2027

Berikut daftar hari libur nasional pada Januari 2027:

Dengan demikian, terdapat dua hari libur nasional pada Januari 2027.

1 Januari 2027 Libur Tahun Baru

Tanggal 1 Januari 2027 jatuh pada hari Jumat. Tanggal tersebut merupakan hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru 2027 Masehi.

Libur Tahun Baru ini menjadi hari libur nasional pertama pada kalender 2027. Masyarakat dapat mencatat tanggal tersebut untuk mengatur berbagai agenda pada awal tahun.

5 Januari 2027 Libur Isra Mikraj

Selanjutnya, masyarakat kembali mendapatkan hari libur nasional pada Selasa, 5 Januari 2027.

Tanggal tersebut diperingati sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Jarak antara libur Tahun Baru pada 1 Januari dan libur Isra Mikraj pada 5 Januari membuat kedua tanggal tersebut menjadi momentum yang perlu diperhatikan masyarakat ketika menyusun agenda pada awal 2027.

Apakah Ada Cuti Bersama pada Januari 2027?

Berdasarkan data yang diberikan, tidak terdapat cuti bersama pada Januari 2027.

Cuti bersama berikutnya tercantum pada 5 Februari 2027, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

Karena itu, masyarakat yang sedang menyusun kalender kerja atau agenda perjalanan perlu membedakan antara hari libur nasional dan cuti bersama.

Kalender Libur Januari 2027

Agar lebih mudah dicatat, berikut rangkuman tanggal merah Januari 2027:

Jumat, 1 Januari 2027
Tahun Baru 2027 Masehi.

Selasa, 5 Januari 2027
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Tidak ada tanggal cuti bersama yang tercantum pada Januari 2027.

Tanggal Merah Januari 2027 Ada Berapa?

Jika dihitung berdasarkan daftar hari libur nasional, terdapat dua tanggal merah pada Januari 2027.

 

Keduanya adalah:

1 Januari 2027 — Tahun Baru Masehi

5 Januari 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Informasi mengenai tanggal merah ini dapat menjadi acuan awal bagi masyarakat yang ingin menyusun agenda pekerjaan, perjalanan, kegiatan keluarga, maupun rencana liburan pada 2027.

Catat Tanggal Merah Januari 2027

Bagi masyarakat yang mulai menyusun kalender kegiatan tahun depan, dua tanggal tersebut sebaiknya segera dicatat.

Setelah libur pada 5 Januari 2027, tanggal merah berikutnya dalam kalender 2027 adalah 6 Februari 2027, yaitu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

Dengan mengetahui daftar tanggal merah sejak awal, masyarakat dapat lebih mudah menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun.

Jadi, tanggal merah Januari 2027 terdiri dari dua hari, yaitu Jumat, 1 Januari 2027 dan Selasa, 5 Januari 2027. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
TanggalMerah2027 TanggalMerahJanuari2027 LiburJanuari2027 HariLiburNasional LiburNasional2027