RADARSEMARANG.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi semakin menjadi sorotan usai dikabarkan dituntut mundur dari jabatannya.
Kabar tuntutan tersebut muncul melalui sebuah petisi terkait serangan Ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 belum lama ini.
Petisi ini telah ditandatangani ribuan partisipan melalui laman change.org yang digagas oleh SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network).
Dikabarkan sebelumnya, SAFEnet menilai bahwa tidak ada penjelasan yang memadai kepada publik mengenai situasi yang sedang terjadi.
Menurutnya, solusi penanganan yang dilakukan setelah terjadinya serangan Ransomware versi baru dari Lockbit 3.0, Brain Chiper.
Mereka menganggap, kurangnya transparansi dalam menangani insiden tersebut dapat mengancam integritas sistem informasi nasional.
Kemudian mereka mendesak agar Menteri Budi Arie Setiadi bertanggung jawab atas keamanan data dan dituntut mundur dari jabatannya.
Meski menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie Setiadi juga harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi mencapai Rp. 102,1 Miliar.
Nilai tersebut juga berdasarkan data terbaru pada 27 Maret 2024 untuk LHKPN dengan periodik tahun 2023.
Sedangkan kekayaannya ini terutama terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, berikut ini rincian harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
TANAH DAN BANGUNAN total nilai mencapai Rp. 62.758.900.000,- yang terdiri dari;
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 senilai Rp. 3.000.000.000,- (hasil sendiri) berada di Kab/Kota Tangerang Selatan.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 senilai Rp. 1.507.000.000,- (hibah tanpa akta) berada di Kab/Kota Jakarta Utara.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/300 m2 senilai Rp. 5.100.000.000,- (hasil sendiri) berada di Kab/Kota Jakarta Pusat.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 94.52 m2/103.63 m2 senilai Rp. 1.800.000.000,- (hasil sendiri) berada di Kab/Kota Tangerang.
5. Tanah Seluas 21695 m2 senilai Rp. 11.281.400.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Bekasi.
6. Tanah Seluas 23730 m2 senilai Rp. 12.339.600.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Bekasi.
7. Tanah Seluas 15720 m2 senilai Rp. 8.174.400.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Bekasi.
8. Tanah Seluas 3425 m2 senilai Rp. 1.781.000.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Bekasi.
9. Tanah Seluas 31445 m2 senilai Rp. 16.360.500.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Bekasi.
10. Tanah Seluas 405 m2 senilai Rp. 165.000.000,- (hasil sendiri) berada di Kab/Kota Bekasi.
11. Tanah Seluas 300 m2 senilai Rp. 1.250.000.000,- (warisan) berada di Kab/Kota Padang.
MESIN ALAT TRANSPORTASI total nilai mencapai Rp. 830.000.000,- yang terdiri dari;
1. Mobil, dengan merk HONDA HR-V RU5 1.8 RS Tahun 2019, senilai Rp. 380.000.000,- (hasil sendiri).
2. Mobil, dengan merk HONDA HRV Tahun 2016, senilai Rp. 210.000.000,- (hadiah).
3. Mobil, dengan merk VW SCIROCO Tahun 2014, senilai Rp. 240.000.000,- (hasil sendiri).
Sementara untuk harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp. 2.370.000.000,- kemudian surat berharga senilai Rp. 24.500.000.000,- dan kas serta setara kas senilai Rp. 11.659.000.000-.
Namun, jumlah harta lainnya belum tercantum, termasuk nilai hutang yang dimilikinya.
Sehingga total jumlah harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk saat ini sekitar Rp. 102.117.900.000.
Editor : Baskoro Septiadi