RADARSEMARANG.ID - Celana panjang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari fashion wanita di era modern sekarang ini.
Namun begitu, asal usul celana panjang bisa dipakai kaum perempuan ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang.
Dalam perjalanan sejarahnya, celana panjang yang identik dipakai kaum pria, akhirnya bisa dipakai oleh perempuan hingga sekarang.
Meski hal tersebut sering dikaitkan dengan pergeseran norma sosial, peran gender, dan kebebasan berekspresi, namun tidak ada salahnya kita mengetahui sejarahnya.
Pada awalnya, asal-usul celana panjang mulai populer berkat Beau Brummell pada tahun 1812.
Pria Inggris ini memiliki selera fashion menawan yang menjadi tren di kalangan bangsawan dan ditiru oleh masyarakat biasa.
Pada masyarakat biasa, bentuk celananya kaku karena terbuat dari kain yang lebih keras, dan bentuknya lurus serta berwarna gelap.
Sedangkan kalangan bangsawan secara umum suka mengenakan celana panjang yang menyerupai legging.
Lambat laun, gaya model celana tersebut kemudian menyebar ke seluruh dunia.
Celana panjang semakin populer berkat pengaruh pelaut pada abad ke-17 dan ke-18, yang mengenakan celana longgar model ‘baggy’ bernama galliaskins.
Kemudian pada abad ke-19, model celana jeans dari Amerika juga terkenal dan menjadi populer sampai sekarang.
Popularitas celana terus meningkat, kaum perempuan juga mulai mengenakannya meski pada saat itu dianggap sebagai pakaian pria.
Selanjutnya celana panjang menjadi simbol revolusi berbusana dan pembebasan wanita pada abad ke-18.
Pada pertengahan abad ke-18, wanita yang bekerja di tambang menggunakan celana panjang di bawah rok mereka dan kemudian menggulungnya saat bekerja.
Tindakan ini dilakukan karena pada saat itu penggunaan celana panjang masih dianggap tidak lazim dan dapat menyebabkan skandal sosial.
Namun demikian, skandal tersebut berhasil diredam dan kebiasaan itu masih ditiru oleh banyak orang hingga saat ini.
Selain itu, kelebihan celana yang praktis, dinamis, dapat memberikan keleluasaan dalam bergerak saat bekerja tetap menjadi sorotan utama.
Kemudian pada abad ke-19, banyak kaum perempuan mulai mengenakan celana panjang secara umum.
Pada masa itu, di negara bagian barat, kaum perempuan sudah mulai mengenakan celana karena lebih praktis untuk berkuda dan bekerja.
Editor : Baskoro Septiadi