Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ini Dia 5 Daftar Merk Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Wajib Kamu Hindari!

Ulfa Lailiya • Rabu, 29 November 2023 | 14:27 WIB
gambar 5 daftar merk kosmetik ilegal
gambar 5 daftar merk kosmetik ilegal

 

RADARSEMARANG.ID- Penggunaan kosmetik merupakan salah satu gaya hidup dan sudah menjadi kebutuhan di masyarakat. Masyarakat pun saat ini bisa dengan mudah mendapatkan kosmetik di marketplace.

Namun, berkembangnya marketplace yang menjadikan kemudahan untuk bertransaksi ternyata menumbuhkan hal-hal yang tidak dibenarkan, marketplace sering disalahgunakan.

Salah satunya penjualan kosmetik secara ilegal, tanpa izin BPOM, dan mengandung bahan-bahan berbahaya.

Dalam menanggapi fenomena tersebut, BPOM secara rutin selalu melakukan pengawasan di dunia digital.

Hal itu dilakukan untuk mengatasi peredaran kosmetik yang ilegal di marketplace, dan kali ini BPOM melakukan patroli siber BPOM dengan periode Januari sampai September 2023.

Melansir akun instagram @bpom_ri dan siber.bpom bahwa terdapat 5 merk kosmetik yang sudah dijual di marketplace dan terbukti bahwa merk tersebut tidak layak untuk digunakan (ilegal serta berbahaya), diunggah pada Hari Senin (27/11/2023).

Berikut ini 5 daftar merk kosmetik yang wajib dihindari karena sudah terbukti ilegal dan berbahaya:

Krim HN

Krim HN menjadi urutan pertama produk kosmetik yang berbahaya. Merk tersebut tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.

Menurut postingan yang diunggah bpom_ri bahwa krim tersebut sudah ada 8116 link penjualan.

Krim Diamond

Di urutan yang kedua kosmetik ilegal, terdapat kosmetik dengan merk krim diamond. Krim tersebut tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.

Krim tersebut sudah ada di marketplace dengan 6986 link penjualan, melansir unggahan akun bpom_ri.

Tabita Skincare

Tabita Skincare menjadi merk kosmetik dengan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang yaitu merkuri dan hidrokuinon. Dalam penjualannya terdapat 3778 link penjualan.

Tati Skincare

Di urutan ke-empat terdapat kosmetik dengan merk Tati Skincare, merk tersebut tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu merkuri dan, hidrokuinon, dan tretionin.

Merk kosmetik Tati Skincare tersebut sudah ada 1791 link penjualan di marketplace, melansir postingan bpom_ri.

HB Dosting

Merk kosmetik yang terakhir adala HB Dosting, menurut bpom_ri bahwa HB Dosting merupakan merk kosmetik yang sedang viral di media sosial, yaitu hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting).

Merk ini termasuk kedalam merk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu hidrokuinon dan steroid.

Dalam penjualannya sudah terdapat 1447 link penjualan produk kosmetik ilegal tersebut di marketplace.

Maraknya penyebaran kosmetik ilegal, maka bpom_ri dan siber.bpom mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan produk-produk kosmetik ilegal tersebut.

Hal itu disebabkan, produk tersebut tidak boleh digunakan bahkan dijual belikan, karena produk tersebut berbahaya.

 

Editor : Agus AP
#marketplace #Kosmetik Ilegal