Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Kado Hari Santri 2025: Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk

Falakhudin • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Kado Hari Santri 2025: Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk
Kado Hari Santri 2025: Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk

 

RADARSEMARANG.ID — Menjadi santri adalah sa’yun syāmil, perjuangan yang utuh yang menggabungkan sekurang-kurangnya tiga elemen utama, yaitu thalabul ‘ilmi, tazkiyatun nafs, dan jihād fi sabīlillāh. 

Orang menjadi santri itu kalau dia mau menggerakkan dirinya untuk thalabul ‘ilmi, mencari ilmu—dulu disebut menuntut ilmu, tapi kita khawatir nanti dianggap ilmu ini punya salah sehingga dituntut-tuntut, maka kita maknai dengan mencari ilmu, tazkiyatun nafs, membersihkan jiwa. 

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Lagu Hari Santri 22 Oktober 45

 

Karena lebih dari sekadar mereka yang belajar di dalam lingkungan lembaga-lembaga sekuler atau di dalam lingkungan lembaga-lembaga pendidikan yang dikatakan formal atau lebih modern, santri itu belajar tidak hanya dengan mengisi akalnya saja, tapi juga diiringi dengan riyadlah untuk membersihkan jiwanya.

Jadi kalau cuma belajar dengan menyerap ilmu pengetahuan saja, itu belum santri. 

Santri adalah orang yang belajarnya dibarengi dengan tirakat. 

Ini karena dedikasi total kepada ilmu sehingga ilmu itu betul-betul diperjuangkan secara lahir dan batin.  

Dan elemen utama yang ketiga, jelas adalah jihad fī sabīlillāh, karena seluruh keberadaan kita semua sebagai makhluk ini adalah untuk menghamba kepada Allah subhānahu wa ta’ālā, dan puncak dari penghambaan itu adalah jihad fī sabīlillāh. 

Baca Juga: Apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 Jadi Libur Nasional atau Tanggal Merah?

 

Pada tahun ini Kemenag mengambil tema atau tagline Hari Santri Nasional 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia. 

Hari Santri itu sendiri ditetapkan dengan merujuk kepada Resolusi Jihad yang diumumkan oleh Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi jihad adalah seruan Perang Sabil untuk menolak upaya penjajah untuk kembali menjajah Tanah Air ini, untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Maka semangat dasar dari Hari Santri itu adalah semangat untuk mempertahankan, menjaga, membela, dan terus memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, cita-cita Negara Proklamasi.

Presiden Prabowo Subianto pada suatu kesempatan mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu diproklamasikan di Jakarta dan ujian pertama terjadi di Surabaya, yaitu dengan Perang Surabaya menghadapi Sekutu yang membawa NICA datang untuk menjajah kembali di Indonesia ini. 

Baca Juga: Teks Ikrar Hari Santri Nasional Lengkap dengan Artinya

 

Dan bisa dikatakan yang mengerjakan ujiannya itu adalah santri. 

Hari Santri 2025 yang akan digelar pada 22 Oktober, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren /Ditjen Pesantren terus menguat.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengonfirmasi dalam waktu dekat izin prakarsa pendirian Ditjen Pesantren dari Presiden akan terbit.

"Kita berharap dalam waktu dekat, sedekat-dekatnya ini bisa lahir baru yang namanya Ditjen Pesantren," kata Menag Nasar (20/10/2025).

Nasaruddin mengatakan saat ini Kementerian Agama sudah terpisah soal haji karena ada Kementerian Haji tetapi nanti ada pondok pesantren yang akan naik menjadi Ditjen Pesantren.

"Selama ini kan hanya sebagai Direktorat dalam waktu dekat insyaAllah akan menjadi Dirjen pondok Pesantren," ujar Nasar.

 

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyampaikan perkembangan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia mengatakan bahwa surat permohonan izin prakarsa telah ditandatangani dan segera dikirim ke Sekretariat Negara.  

"Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara," ujarnya usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta.

Ia menjelaskan pembentukan Ditjen Pesantren mendesak karena lembaga pendidikan Islam tersebut mengemban mandat undang-undang yang sangat berat.

Pasal 4 UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

 "Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad 15 masehi," ujarnya.

Kementerian Agama mencatat saat ini ada lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar.

Jumlah pesantren bahkan diperkirakan bisa mencapai 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia karena masih ada beberapa lembaga yang belum terdaftar. Puluhan ribu pesantren itu, kini mengelola lebih dari 11 juta santri dengan kurang lebih 1 juta kiai atau dewan guru.

Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).

"Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren," katanya.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis dan bersejarah bagi dunia pesantren di Indonesia. 

 

Keputusan ini bukan sekadar perubahan struktural di Kementerian Agama, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap jasa dan kontribusi pesantren dalam membangun bangsa.

"Pesantren selama ini menjadi pilar penting dalam membangun karakter bangsa, mencetak ulama, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan," ujar Maman.

Diketahui, Pesantren kali pertama masuk Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam UU No 20 tahun 2003.

Beberapa tahun berikutnya, berdiri Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebagai satuan kerja setingkat eselon II pada Ditjen Pendidikan Islam. 

Sejak 2024, satuan kerja ini berubah nama menjadi Direktorat Pesantren dan kini diusulkan Kementerian Agama menjadi Ditjen Pesantren.

 

Fungsi pendidikan yang diemban pesantren terus berkembang, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (ma’had aly).

Lembaga pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah bagi para jutaan santri dalam mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.

Pesantren dan para lulusannya juga berkiprah di berbagai bidang kehidupan sosial, memberi pemahamaan keagamaan yang moderat bagi masyarakat. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#umat beragama #Kementerian Haji #Pondok Pesantren #tiga fungsi pesantren #UU No 20 tahun 2003 #tagline Hari Santri Nasional 2025 #pondok pesantren aktif #Santri adalah kebanggaan #Mengawal Indonesia Merdeka #Menpan RB 2025 #HARI SANTRI #Kemerdekaan Republik Indonesia #Lembaga Pendidikan Islam #tagline Hari Santri Nasional #sekretariat negara #Hari Santri 2025x #Direktorat Pesantren #Hari Santri 2025 Jadi Libur Nasional atau Tanggal Merah #tanah air #Dirjen pondok Pesantren #Hari Santri 2025 #santri adalah #Lembaga pendidikan keagamaan Islam #Ditjen Pesantren #Perguruan Tinggi #resolusi jihad #Tirakat #Kementerian Agama #presiden prabowo subianto #Menteri Agama RI Nasaruddin Umar #pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren #tazkiyatun nafs #Lembaga Pendidikan #Nahdlatul Ulama #Santri Itu Beradab sebelum Berilmu #Ditjen Pesantren Kemenag #KEMENAG #Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini #perang surabaya #Kementerian Agama 2025 #Sistem Pendidikan Nasional #menpan rb #indonesia merdeka #izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren