RADARSEMARANG.ID – Seperti diketahui, umat muslim di dunia wajib menunaikan zakat fitrah setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Hukum membayar zakat fitrah merupakan wajib bagi setiap muslim baik laki-laki, Wanita maupun anak-anak. Tak terkecuali oragn dewasa, budak, dan orang Merdeka.
Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin” (HR Bukhari)
Bacaan niat zakat fitrah memiliki perbedaan tergantung pihak yang akan membayarnya serta siapa yang akan dizakatkan.
Niat Zakat Fitrah
Orang yang membayar zakat yang disebut muzakki ketika ingin membayar zakat haris membacakan niat terlebih dahulu.
Berikut ini niat bacaan zakat fitrah sesuai dengan orang yang akan di zakati.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, maka niat yang dapat Anda lafalkan adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Sementara itu, apabila Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, maka niat yang dibacakan adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Berikut ini bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Adapun niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan untuk Anda yang ingin membayar zakat untuk anak perempuan, yaitu:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain
Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, dengan niat sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala.”
Begini tata cara membayar zakat fitrah
Usai mengetahui niat bacaannya, nah berikut ini mengenai tentang tata cara membayar zakat fitrah yang baik dan benar
Di dalam Islam, tidak semua wajib membayar zakat. Kelompok orang yang wajib membayar zakat, atau disebut Muzakki, memiliki tiga syarat yaitu:
• Orang yang masih hidup.
• Orang yang merdeka.
• Mampu. Artinya mereka memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.
Kesimpulannya, jika membayar zakat fitrah untuk diri sendiri wajib hukumnya. Serta jika mempunyai tanggungan lain, maka wajib diikut sertakan untuk membayar zakat.
Tak hanya itu saja, kalian juga bisa membayar zakat fitrah untuk kedua orang tua.
Lalu Bagaimana Cara Hitung Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Selain itu, zakat juga dapat diganti dengan beras atau makanan pokok menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Jika dalam bentuk uang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim adalah Rp45 ribu sampai Rp55 ribu. Nominal ini berbeda untuk berbagai wilayah.
Apabila ingin membayar dengan nilai uang, Anda tinggal mengalikan nilai zakat fitrah dengan jumlah orang yang Anda tanggung.
Lalu, kapan sebaiknya waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Dalam ketentuan zakat fitrah, ada beberapa waktu membayar zakat berdasarkan hukumnya.
• Waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
• Waktu sunnah, yaitu saat sholat Subuh hingga sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
• Waktu yang hukumnya mubah, yaitu dari hari pertama Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
• Waktu makruh, yaitu setelah sholat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.
• Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Sebenarnya, membayar zakat fitrah dapat dilakukan sepanjang bulan Ramadan. Namun, dianjurkan untuk dilakukan pada penghujung bulan Ramadan.
Sebab, zakat fitrah dapat membersihkan kembali diri orang berpuasa dari perbuatan sia-sia yang dilakukannya selama bulan Ramadan.
Perbuatan sia-sia ini memiliki konteks yang luas, seperti berkata kotor, bergunjing, dan lainnya.
Oleh karena itu, zakat fitrah memiliki peran untuk mensucikan diri dari segala kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadan.
Langkah terakhir dari cara membayar zakat fitrah adalah serah terima. Sebenarnya Anda dapat langsung membayarnya kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Tetapi, lebih disarankan menyerahkan kepada amil zakat.
Hal ini karena membayar zakat melalui amil akan lebih merata dan tepat sasaran. Amil juga akan melakukan penimbangan sehingga memiliki perhitungan yang pas.
Setelah petugas amil menuntun muzaki untuk membaca niat zakat fitrah, selanjutnya penerima zakat harus mendoakan pemberi zakat. Adapun bacaan doa mustahik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Nah, diatas adalah informasi mengenai tata cara membayar zakat fitrah.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi