Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Golongan Orang yang Diwajibkan Berqurban dan Tidak Diperbolehkan Menurut Syariat Islam

Aris Hariyanto • Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:30 WIB
Peternakan kambing, persiapan untuk berqurban.
Peternakan kambing, persiapan untuk berqurban.

RADARSEMARANG.ID, - Melaksanakan qurban di setiap perayaan Hari Raya Idul Adha adalah dambaan setiap muslim.

Namun, tidak semua orang muslim diwajibkan berqurban bila tidak memenuhi ketentuan dalam syariat Islam.

Meski hukum berqurban adalah sunnah, setiap muslim harus tetap mengikuti berbagai ketentuan agar ibadahnya terhitung sah.

Oleh karena itu, ada baiknya memperhatikan ketentuan golongan orang yang diwajibkan berqurban dan yang tidak diperbolehkan menurut syariat.

1. Mampu secara finansial dan Merdeka

Menjalankan ibadah qurban merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah merdeka dan memiliki kemampuan finansial yang mencukupi.

Apabila seseorang merasa mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan, disarankan untuk menyisihkan sebagian tabungan guna membeli hewan kurban.

2. Tidak memiliki hutang

Ajaran agama Islam tidak akan memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadahnya.

Oleh karena itu, jika memiliki hutang piutang sebaiknya selesaikan terlebih dahulu sebelum membeli hewan qurban.

Hal itu dikarenakan pada saat berhutang, terdapat hak-hak saudara dalam uang yang diterima.

Sementara itu, golongan orang yang tidak diperbolehkan untuk berqurban adalah mereka yang membeli hewan qurban menggunakan harta warisan yang belum dibagi secara adil.

Menurut syariatnya, harta waris yang belum dibagikan secara adil tidak boleh digunakan untuk membeli hewan qurban tanpa persetujuan semua pihak terkait.

Tindakan ini dapat mencegah konflik dan pertengkaran di antara ahli waris yang mungkin timbul akibat ketidaksetujuan dalam pengelolaan harta warisan.

Sebaiknya, lebih baik membeli hewan qurban menggunakan harta pribadinya sendiri untuk menghindari masalah tersebut.

Demikianlah golongan orang yang diwajibkan berqurban dan tidak diperbolehkan menurut syariat Islam. Semoga Bermanfaat ^_^.

Editor : Tasropi
#hewan qurban #Ibadah Qurban #harta warisan #IDUL ADHA #Berqurban #syariat islam #golongan orang yang diwajibkan berqurban