Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BPJS Ketenegakerjaan Serahkan Klaim Rp 33,8 Miliar ke PT SCI Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Khafifah Arini Putri • Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:55 WIB

BPJS Ketenegakerjaan menyerahkan klaim Rp 33,8 miliar ke PT SCI bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BPJS Ketenegakerjaan menyerahkan klaim Rp 33,8 miliar ke PT SCI bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

RADARSEMARANG.ID, Semarang - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja PT Selalu Cinta Indonesia di Kota Salatiga senilai Rp 33,8 miliar sepanjang 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat kunjungan kerja pemantauan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja di Salatiga, Selasa (10/3) lalu.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Hesnypita, menjelaskan total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 33.886.421.730. Nilai tersebut berasal dari 6.457 kasus klaim yang diajukan pekerja maupun ahli warisnya.

“Pembayaran manfaat klaim ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja ketika menghadapi berbagai risiko kerja maupun sosial ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, klaim tersebut berasal dari sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Pensiun (JP).

Ia menambahkan, pemantauan pembayaran THR oleh pemerintah daerah juga menjadi momentum untuk mengingatkan perusahaan agar memenuhi hak pekerja, termasuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan penting agar seluruh pekerja memperoleh haknya, baik kesejahteraan seperti THR maupun perlindungan jaminan sosial,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan agar memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja dapat diminimalkan melalui manfaat program tersebut. (kap/web)

Editor : Baskoro Septiadi
#BPJS KETENAGAKERJAAN #PT Selalu Cinta Indonesia #Gubernur Jawa Tengah #Ahmad Luthfi