RADARSEMARANG.ID — Kejaksaan RI secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi tenaga kesehatan atau nakes di tahun 2025 ini.
Sebagai panduan, simak Formasi, Syarat, Jadwal, Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025 yang dibuka melalui artikel ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/5999/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Persetujuan Pengadaan PPPK Melalui Pengadaan Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :
B/2408/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Persetujuan Pedoman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :
B/2409/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Penyesuaian Kebutuhan PPPK Tahun 2025 Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11130/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025
Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)
Anak - Alergi Imunologi
Anak - Neonatologi
Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
Bedah - Bedah Digesif
Bedah - Bedah Onkologi
Obgyn - Fetomaternal (KFM)
Obgyn - Obstetri - Ginekologi Sosial
Orthopaedi dan Traumatologi - Orkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
Penyakit Dalam - Endoktrin Metabolik dan Diabetes
Penyakit Dalam - Ginjal Hipertensi
Penyakit Dalam - Hematologi - Onkologi Medik
Dokter Ahli Muda (Spesialis)
Anak
Anestesiologi dan Terapi Intensif
Bedah Anak
Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
Bedah Saraf
Bedah Toraks Karfiovaskular
Bedah (Umum)
Dermatologi dan Venerologi
Farmakologi Klinik
Gizi Klinik
Jantung dan Pembuluh Darah
Kedokteran Forensik & Medikolegal
Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
Mata
Mikrobiologi Klinik
Obstetri dan Ginekologi
Onkologi Radiasi
Patologi Anatomi
Patologi Klinik
Penyakit Dalam
Baca Juga: Pertama Kali Gus Iqdam Kholid Akan Mengaji di Wujil-Ungaran, Ini Waktu dan Lokasinya
Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
Radiologi
Rehabilitasi Medik
Saraf/Neurologi
Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher
Urologi
Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)
Konservasi Gigi - Endodontik
Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)
Bedah Mulut dan Maksilofasial
Ortodonsia
Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum)
Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Umum)
Tenaga Kesehatan Lainnya
Apoteker Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Bidan Terampil
Entomolog Kesehatan Terampil
Fisioterapis Terampil
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Perawat Terampil
Perekam Medis Terampil
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Jadwal Penerimaan PPPK Kejaksaan 2025
Selanjutnya, ada jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 yang tak kalah penting untuk diperhatikan.
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, pendaftaran dimulai sejak hari ini tanggal 2 Juli 2025.
Kemudian tahapan demi tahapan akan dilalui oleh para pelamar hingga akhirnya terpilih sebagai PPPK nantinya.
Sebagai gambaran agar tidak melewatkan satu pun tahapan rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025, berikut rincian jadwalnya:
Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025
Untuk diketahui, syarat mendaftar PPPK Kejaksaan 2025 terbagi menjadi dua jenis, yaitu umum dan khusus.
Pada syarat khusus disesuaikan dengan masing-masing jabatan.
Pada kesempatan ini akan diuraikan persyaratan secara umum.
Masih mengacu dari sumber yang sama, berikut rincian syarat pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan RI:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah).
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaaan RI 2025
Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025
Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025
Seleksi administrasi: 3 Juli sampai 4 Agustus 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5-8 Agustus 2025
Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025
Jawab sanggah: 10-17 Agustus 2025
Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025
Penarikan data final: 19-20 Agustus 2025
Penjadwalan seleksi kompetensi: 21-24 Agustus 2025
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus sampai 1 September 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-11 September 2025
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12-15 September 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19-23 September 2025
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24-28 September 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 29 September sampai 1 Oktober 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025
Usul penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025
Cara Daftar PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025
Seperti layaknya rekrutmen PPPK pada umumnya, pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan RI juga dilakukan di portal resmi SSCASN BKN.
Pelamar perlu membuat akun pada portal tersebut dan melengkapi data diri sekaligus dokumen persyaratan lainnya yang diminta sesuai dengan masing-masing formasi.
Baca Juga: Live Hari Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
Masih mengacu dari pengumuman yang sama, berikut tata cara pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025:
Pelamar melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Pelamar hanya dapat memilih 1 jabatan dalam 1 formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.
Pelamar melengkapi biodata yang sesuai dengan yang ada pada KTP dan sebenar-benarnya.
Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Sebelumnya dijelaskan adanya dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi oleh para pelamar.
Dokumen tersebut perlu untuk dilakukan scan atau pindah dalam wujud digital agar dapat diunggah melalui laman SSCASN BKN.
Adapun dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
Pas foto terbaru latar belakang warna merah dengan pelamar mengenakan baju kemeja putih.
Surat Pernyataan yang telah ditentukan formatnya oleh BKN dan ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
Surat Keterangan pengalaman kerja.
Ijazah asli atau legalisir.
Transkrip Nilai Akademik asli atau legalisir.
Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode pada saat kelulusan.
Surat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode pada saat kelulusan.
Surat Keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan pemerintah yang menyatakan pelamar tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki) yang ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.
Selamat mencoba kawan, semoga berhasil. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi