Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Pereda Nyeri Jangka Panjang Bisa Rusak Lambung, Ini Kata dr Tirta

Cheyla Devya Arnellita Dewi • Sabtu, 5 Juli 2025 | 12:16 WIB
Konsumsi Pereda Nyeri Jangka Waktu Panjang
Konsumsi Pereda Nyeri Jangka Waktu Panjang

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Praktik konsumsi obat pereda nyeri seperti obat pegal linu secara rutin tanpa pengawasan medis masih marak terjadi di masyarakat.

Menanggapi hal ini, dokter sekaligus edukator kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, mengingatkan kepada masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai efek samping serius dari penggunaan obat-obatan jangka panjang.

Terlebih jika obat-obatan tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dr. Tirta, salah satu dampak paling umum dari konsumsi obat pereda nyeri secara berlebihan adalah kerusakan pada sistem pencernaan, terutama lambung.

"Sudah ada ikatan yang sangat kuat antara obat pereda nyeri dengan nyeri lambung," ujarnya.

Dr. Tirta manambahkan bahwa kasus seperti gastritis, lambung bolong, dan dispepsia sangat erat kaitannya dengan konsumsi pereda nyeri yang berlebihan dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan melalui unggahan edukatif yang dibagikannya di media sosial tiktok.

Sebagian besar obat pereda nyeri, terutama golongan NSAID (Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs) bekerja dengan menghambat enzim tertentu dalam tubuh.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi rasa sakit dan peradangan.

Namun, enzim yang sama juga berperan dalam melindungi dinding lambung.

Akibatnya, mengonsumsi obat pereda nyeri secara berlebihan justru dapat mengukus lapisan pelindung lambung.

Selain itu dapat menimbulkan luka, iritasi, hingga pendarahan internal.

Penggunaan pereda nyeri dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan gangguan metabolik serius.

Terutama jika obat mengandung kortikosteroid.

"Kalau kamu kebanyakan kortikosteroid, kamu bisa mengalami gangguan hormon, moon face, sindrom kelebihan kalsium, sampai daya tahan tubuh jadi drop. Imun kamu bisa tertekan, gampang sakit," jelasnya.

Hal itu menjadi alasan penting, mengapa obat pereda nyeri di dunia medis diberikan dengan kode "sprn" atau dalam bahasa Indonesia seperlunya.

Lebih jauh lagi, dr. Tirta memperingatkan soal bahaya mengonsumsi obat pegal linu atau pereda nyeri yang tidak memiliki kejelasan kandungan atau legalitas.

Obat-obatan ilegal yang tidak terdaftar di BPOM seringkali mengandung zat kimia berbahaya yang tidak diungkapkan di label kemasan.

Menurut dr. Tirta, obat yang tidak lolos BPOM dapat berbahaya bagi sistem tubuh.

Salah satu efek yang paling mengerikan adalah risiko anemia aplastik.

Kondisi langka dimana sumsum tulang tidak bisa memproduksi sel darah secara normal.

Gejala anemia aplastik dapat berupa kelelahan ekstrem,, infeksi berulang, serta pendarahan yang tidak normal.

Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, penyakit tersebut dapat mengancam nyawa. 

Pada kesempatan ini dr. Tirta mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli dan mengonsumsi obat pereda nyeri tanpa resep atau arahan tenaga medis.

"Semakin nggak jelas produknya, semakin besar risikonya. Cek dulu BPOM-nya, kandungannya, dan jangan gampang tergiur testimoni atau klaim tanpa dasar," ujarnya.

Sebagai bagian dari edukasi publik, dr. Tirta terus aktif menyuarakan pentingnya health literacy atau literasi kesehatan di era digital.

Editor : Baskoro Septiadi
#nyeri lambung #Tirta #BPOM #obat pereda nyeri #tirta mandira hudhi #pegal linu #Pereda nyeri #DOKTER #obat pegal linu #dr Tirta #gastritis