Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Ini 17 Wilayah Kejadian Luar Biasa Kasus Keracunan Makanan dari Program MBG yang Dirilis BPOM

Aris Hariyanto • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:32 WIB
Peta wilayah terdampak 17 KLB keracunan makanan yang diduga dari progam MBG di 10 provinsi Indonesia.
Peta wilayah terdampak 17 KLB keracunan makanan yang diduga dari progam MBG di 10 provinsi Indonesia.

RADARSEMARANG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Adapun keracunan makanan tersebut diklaim dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di 10 provinsi sepanjang tahun 2025.

Temuan ini tampak memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan dalam program MBG tersebut.

Padahal, program MBG seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat, namun masih menuai sorotan publik.

Menurut data BPOM, ada 17 kejadian luar biasa keracunan makanan yang terjadi di 10 provinsi. Kejadian ini teridentifikasi dengan konteks program Makan Bergizi Gratis.

Sepanjang periode 2025, BPOM mengungkapkan terdapat 17 kejadian luar biasa keracunan pangan di sejumlah wilayah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Termasuk Jawa Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sumatera Selatan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Nunukan Selatan (Kalimantan Utara)
2. Gorontalo
3. Takalar (Sulawesi Selatan)
4. Bombana Kendari (Sulawesi Tenggara)
5. Sulawesi Selatan
6. Lombok Tengah (NTB)
7. Nusa Tenggara Timur (NTT)
8. Lombok Tengah (NTB)
9. Sukoharjo (Jawa Tengah)
10. Batang (Jawa Tengah)
11. Karanganyar (Jawa Tengah)
12. Tasikmalaya (Jawa Barat)
13. Bandung (Jawa Barat)
14. Bogor (Jawa Barat)
15. Cianjur (Jawa Barat)
16. Sumatera Selatan
17. Cianjur (Jawa Barat)

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap bahwa sebagian besar kasus keracunan MBG disebabkan oleh kontaminasi awal bahan pangan.

“Kontaminasi yang terlihat berasal dari bahan mentah, lingkungan pengelola, serta proses distribusi yang tidak optimal,” ujar Taruna Ikrar seperti yang diberitakan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025 di Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, BPOM menemukan proses penyimpanan dan pengolahan makanan dalam program MBG tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Ada beberapa makanan yang dimasak terlalu cepat, tetapi distribusinya lambat, sehingga memungkinkan pertumbuhan bakteri yang berbahaya,” tambahnya.

BPOM juga menekankan bahwa sanitasi di dapur MBG masih belum memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, BPOM akan mengevaluasi menyeluruh terhadap dapur pengolahan MBG untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada petugas dapur agar standar keamanan pangan dapat lebih terjamin," ungkap Taruna.

Salah satu insiden terbesar terjadi di Bogor, di mana 223 siswa dari tingkat TK hingga SMA mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Pemerintah Kota Bogor juga telah menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Tercatat sebanyak 45 korban harus dirawat di rumah sakit dan 129 siswa mengalami gejala ringan.

Penyelidikan epidemiologi dalam kasus tersebut masih berlangsung untuk mengidentifikasi penyebab utama kasus keracunan pangan program MBG.

Editor : Baskoro Septiadi
#Mbg #program mbg #17 kejadian luar biasa keracunan pangan #kasus keracunan pangan program MBG #BPOM #Makan Bergizi Gratis #KLB #penyebab utama kasus keracunan MBG #keracunan makanan #Taruna Ikrar #program Makan Bergizi Gratis #dapur MBG #kejadian luar biasa