Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Cara Scaling Gigi Gratis Cukup Menggunakan BPJS Kesehatan

Falakhudin • Jumat, 14 Februari 2025 | 14:51 WIB
Cara Scalling Gigi Tanpa Gratis Cukup Menggunakan BPJS Kesehatan
Cara Scalling Gigi Tanpa Gratis Cukup Menggunakan BPJS Kesehatan

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Menjaga kesehatan gigi dan mulut sangat penting untuk mencegah berbagai penyakit, salah satunya adalah plak dan karang gigi yang dapat menyebabkan masalah gigi serius jika tidak dibersihkan secara rutin.

Kabar baiknya, masyarakat Indonesia dapat melakukan scaling gigi secara gratis dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

 

Berikut adalah panduan lengkap cara mendapatkan layanan ini tanpa biaya tambahan.

Scaling gigi adalah prosedur pembersihan karang gigi menggunakan alat khusus yang bertujuan untuk menghilangkan plak dan kotoran yang menempel pada gigi dan gusi.

Proses ini membantu mencegah penyakit gusi, gigi berlubang, serta bau mulut yang tidak sedap.

 

Syarat dan Ketentuan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan, scaling gigi termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS, tetapi dengan beberapa ketentuan berikut:

- Peserta harus aktif dan memiliki status kepesertaan BPJS yang masih berlaku.

- Layanan diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Scaling gigi ditanggung satu kali dalam setahun.

- Jika terdapat indikasi medis yang memerlukan tindakan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke rumah sakit.

 

Cara Melakukan Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

1. Pastikan Kepesertaan BPJS Aktif

Sebelum mengunjungi fasilitas kesehatan, pastikan bahwa status BPJS Kesehatan Anda masih aktif.

Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan BPJS.

 

2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 

Kunjungi puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan yang terdaftar dalam kartu BPJS Anda.

3. Konsultasi dengan Dokter Gigi

Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi Anda dan menentukan apakah scaling gigi memang diperlukan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.

4. Proses Scaling Gigi

Jika disetujui, dokter akan melakukan prosedur scaling tanpa biaya tambahan.

Jika ditemukan masalah lain yang memerlukan perawatan lebih lanjut, dokter mungkin akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan.

 

Kesimpulan

Memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk scaling gigi merupakan solusi praktis dan ekonomis bagi masyarakat yang ingin menjaga kesehatan gigi tanpa mengeluarkan biaya tambahan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Aplikasi Mobile JKN #Kesehatan Gigi pada Ibu Hamil #penyakit gusi #kesehatan gigi masyarakat #Kartu BPJS Kesehatan #bau mulut saat pakai masker #biaya tambahan #Cara Melakukan Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan #kesehatan gigi permanen #BAU MULUT SAAT BERPUASA #Dokter Gigi #kesehatan gigi dan mulut #bau mulut akibat bakteri #scaling gigi secara gratis #kesehatan gigi anak #gigi berlubang #Kesehatan Gigi #BPJS KESEHATAN #layanan BPJS Kesehatan #fasilitas kesehatan tingkat pertama #viral hari ini #layanan BPJS Kesehatan Care Center dengan nomor 165 #Kartu BPJS Ketenagakerjaan #BPJS Kesehatan 2025 #bau mulut masker #layanan bpjs kesehatan saat lebaran #bau mulut pagi hari #Syarat dan Ketentuan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan #Kepesertaan BPJS Aktif #Kesehatan Gigi Nasional #kartu bpjs #Proses Scaling Gigi #plak dan karang gigi #Scaling gigi adalah #Menjaga kesehatan gigi dan mulut #layanan BPJS kesehatan untuk ibu hamil #bau mulut