RADARSEMARANG.ID – Indonesia pernah mengalami masa sulit yakni ketika muncul virus corona di tahun 2019 yang menyebabkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kini muncul kasus serupa yang sudah sampai ke Indonesia, yakni "Virus Human Metapneumovirus" (HMPV).
Human metapneumovirus adalah sejenis virus RNA untai tunggal berpolaritas negatif yang tergolong dalam famili Pneumoviridae .
Virus ini memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan Avian metapneumovirus (AMPV) subkelompok C.
Dari informasi yang diperoleh, hingga tahun 2016, HMPV tercatat sebagai biang keladi kedua terbanyak (setelah respiratory syncytial virus atau RSV) dari penyakit saluran pernapasan akut pada anak-anak sehat berusia di bawah 5 tahun yang berobat jalan di klinik-klinik besar di Amerika Serikat.
Usia puncak anak bayi yang harus dirawat di rumah sakit karena HMPV biasanya terjadi antara usia 6–12 bulan. Usia ini sedikit lebih tua dibandingkan puncak kasus RSV yang umumnya menyerang bayi usia 2–3 bulan.
Gejala klinis dan tingkat keparahan infeksi HMPV sangat mirip dengan infeksi RSV. HMPV juga menjadi penyebab penting penyakit pada orang dewasa lanjut usia. Perlu dicatat, sebuah wabah HMPV yang signifikan teramati hingga akhir tahun 2024 di Tiongkok.
Terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Masyarakat untuk tidak panik karena virus ini bukanlah virus baru melainkan sudah lama di kenal di dunia medis.
Sehingga Masyarakat diminta untuk menjaga perilaku Kesehatan terutama pernapasan, seperti teratur mencuci tangan dan menerapkan pola etika ketika batuk dengan menggunakan masker.
Pihaknya mengungkapkan, jika virus HMPV ini berbeda dengan Covid-19. Jika Covid-19 merupakan virus yang baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu.
Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.
“Berbeda dengan COVID-19 yang baru muncul beberapa tahun lalu, HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa juga,” ujar dia.
Budi juga menegaskan bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas.
Sebagian besar orang yang terinfeksi akan pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.
Sementara terkait dengan penularannya, virus HMPV ini serupa virus lain yakni melalui percikan air liur atau droplet dari individu yang terinfeksi.
Meskipun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap perlu waspada.
Sementara itu, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan HMPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, dengan gejala mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam dan sesak napas.
Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia. "Artinya perilaku kesehatan pernapasan (harus diterapkan seperti cuci tangan, etika batuk," ujar Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 itu.
Karena itu, demi mengurangi risiko tertular virus ini, masyarakat dapat menerapkan langkah-langkah preventif. Selain mencuci tangan teratur, juga menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker di tempat umum.
"Mereka yang sakit jangan menulari orang lain, misalnya, menggunakan masker dan menghindari kerumunan," kata Tjandra.
Karena itu, Menkes mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi