RADARSEMARANG.ID - Sebuah dokumen kontrak kerjasama antara Bill gates dan Kemenkes terkait kesehatan terungkap.
Dokumen tersebut adalah Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Bill Gates.
MoU ini berjudul “Supporting Health Systems Transformation in Indonesia” (Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia).
Melansir dari laman investigasi.org, dokumen ini diperoleh oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN).
Dokumen MoU didapatkan melalui permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diajukan oleh YAKIN belum lama ini.
Menurut YAKIN, isi dari MoU ini memaparkan adanya pengaruh yang tidak wajar dan berlebihan dari entitas swasta asing.
Mereka adalah Bill & Melinda Gates Foundation yang mempengaruhi terhadap kebijakan kesehatan nasional di Indonesia.
Pengaruh tersebut diketahui telah didokumentasikan secara luas di berbagai media.
Namun demikian, hal tersebut dianggap tidak dapat diterima oleh berbagai pihak lantaran sangat mengkhawatirkan.
Masih menurut YAKIN, kebijakan kesehatan dari Kemenkes sebaiknya didasarkan pada kebutuhan dan prioritas nasional.
Bukan berdasarkan untuk kepentingan perusahaan swasta asing, karena dapat merugikan masyarakat Indonesia.
Sementara bersama pasangannya di industri farmasi, Bill Gates diketahui memiliki kepentingan finansial melalui investasi yang terkait dengan kebijakan yang mereka pengaruhi.
Potensi konflik kepentingan akan muncul saat individu atau entitas swasta berpengaruh pada kebijakan publik, terutama dalam bidang kesehatan.
Hal ini dapat mengakibatkan kebijakan yang lebih menguntungkan bisnis mereka daripada kesehatan masyarakat.
Berdasarkan prinsip Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala informasi mengenai situasi tersebut.
Terutama dalam hal kesehatan, transparansi dalam pengambilan keputusan kebijakan untuk publik sangat penting.
Hal itu untuk memastikan bahwa, keputusan kebijakan yang ditetapkan tersebut benar-benar untuk kepentingan publik.
Disisi lain, banyak warganet memberikan reaksi terkait dokumen MoU kerjasama tersebut yang tersebar di media sosial.
Mereka merasa khawatir dan menuntut transparansi lebih lanjut terkait isi dari dokumen MoU tersebut.
Salah satu warganet @ThatS**** di media X mengungkapkan pendapatnya setelah mengetahui isi dokumen MoU ini.
“Kalaupun masih waras, hanya orang dungu yg mau tanda tangan perjanjian dan beli produk dengan keterangan seperti itu”.
“Menteri tidak sesuai bidangnya ya gini hasilnya, Lembaganya juga isinya pengknianat semua. Rakyat selalu jadi korban”.
Editor : Baskoro Septiadi