Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pro Kontra Penghapusan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diganti dengan KRIS, Begini Kata Warganet

Aris Hariyanto • Rabu, 15 Mei 2024 | 01:28 WIB
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan.
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan.

RADARSEMARANG.ID - Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan yang diganti dengan KRIS telah menuai pro dan kontra.

Penggantian sistem tersebut diketahui untuk memberikan pelayanan lebih baik dan nyaman, namun pro dan kontra sering terjadi di masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Indonesia belum lama ini telah mengumumkan penghapusan sistem kelas dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Rencananya, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menurut informasinya, penggantian sistem kelas BPJS yang beralih ke KRIS dapat meminimalisir defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Penggantian sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya sistem KRIS, peserta JKN akan mendapatkan standar pelayanan rawat inap yang lebih baik dan nyaman.

Meski demikian, penghapusan sistem kelas BPJS yang diganti dengan KRIS juga berpotensi dapat menimbulkan pro konta warganet di media sosial.

Beberapa tanggapan warganet terhadap kebijakan baru tersebut cukup beragam.

Menurut salah satu warganet, pelaksanaan KRIS akan menghambat akses peserta JKN pada ruang perawatan.

Selain itu, iuran peserta mandiri akan menjadi satu (single tarif) karena menggunakan satu ruang perawatan.

Masih menurut warganet, iuran kelas I dan II akan turun, sementara kelas III diproyeksikan akan naik.

Seorang warganet lain yang mengaku peserta BPJS Kesehatan kelas I mengkritik rencana penghapusan kelas ini.

Dia merasa pelayanan yang diterimanya belum optimal, dan merasa khawatir akan semakin parah jika semua kelas dihapus.

Warganet lain dari BPJS Watch juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggantian sistem ini.

Menurutnya, pelaksanaan KRIS ke depannya akan menimbulkan masalah baru. Ia khawatir bahwa perubahan ini bisa merugikan masyarakat kecil.

Namun demikian, ada juga ungkapan warganet yang merasa terbantu dengan adanya program dari BPJS Kesehatan, dan mendukung rencana penghapusan kelas ini.

Mereka hanya berharap, pelayanan kesehatan di Indonesia harus semakin lebih baik dari sebelumnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#Pro dan Kontra #warganert #Peserta BPJS Kesehatan #KRIS #kelas BPJS dihapus #BPJS #jaminan kesehatan nasional (jkn) #media sosial #kelas bpjs #BPJS KESEHATAN #pelayanan kesehatan #pelayanan rawat inap