Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

BPJS Kesehatan: Manfaat, Syarat Daftar, Cara Cek dan Bayar Tagihan

Agus AP • Senin, 29 Januari 2024 | 07:46 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Lembaga yang satu ini memiliki fungsi sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PNS, masyarakat, dan juga pegawai swasta.

Program BPJS sendiri sudah mulai diselenggarakan sejak tahun 2014 lalu berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Salah satu program dari BPJS Kesehatan yang dijalankan adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana masyarakat dikenakan kewajiban untuk membayar iuran sebagai tabungan kesehatan dengan jumlah yang telah dipilih oleh masyarakat.

Berbicara tenang BPJS Kesehatan, dalam kesempatan kali ini akan coba membahas tentang manfaat BPJS Kesehatan, syarat daftar BPJS Kesehatan, cara daftar BPJS Kesehatan, dan cara cek serta bayar tagihan BPJS Kesehatan.

Manfaat BPJS Kesehatan

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika memiliki BPJS Kesehatan. Berikut ini beberapa manfaat BPJS Kesehatan:

Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri:

Cara Daftar BPJS Kesehatan online lewat Pandawa

Untuk daftar BPJS Kesehatan, anda bisa melakukannya melalui Pandawa, berikut caranya:

Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Melalui Blibli

Cara cek tagihan BPJS kini bisa anda lakukan dengan mudah melalui Blibli. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Itulah manfaat, syarat daftar, cara cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. (ap/web)

Editor : Agus AP
#daftar bpjs #BPJS KESEHATAN #Bayar BPJS #web #jaminan kesehatan nasional