RADARSEMARANG.ID, Magelang - Semua orang berharap tetap sehat, namun apa jadinya bila kesehatan tiba-tiba terganggu? Hal itu dialami Ajeng Wijayanis, warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Pada Juli tahun 2019, Ajeng divonis terkena usus buntu yang mengharuskan dirinya untuk operasi. Saat itu, Ajeng kepikiran biaya untuk operasi yang cukup besar. Tapi seketika ia merasa tenang.
Ada kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tangannya. Karena alasan itulah, ia memutuskan untuk menggunakan BPJS Kesehatan untuk kali pertamanya.
“Itu pengalaman pertama saya menggunakan BPJS Kesehatan, ternyata mudah dan nyaman,” ujarnya bercerita, Jumat (24/11/2023).
Sebelum menggunakan kartu JKN, ia mencari informasi seputar pelayanan rumah sakit bagi pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan.
Dari pengalaman orang lain yang ia dengar, pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan tetap memuaskan, sekalipun gratis.
“Saya dapatkan informasi itu dari kerabat yang sudah pernah menggunakan BPJS Kesehatan,” akunya.
Ajeng berpikir positif, bahwa akan mendapatkan pelayanan yang baik pula. Apa yang dipikirkannya itu menjadi kenyataan. Ia merasakan hal sama.
Menurutnya, pihak rumah sakit tidak membedakan pelayanannya antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.
Ia juga merasakan keramahan dari dokter dan perawat yang menangani dirinya. Penanganan medis juga dijelaskan dengan baik. Obat-obatan yang diresepkan juga sesuai dengan kondisinya pada saat itu.
Ia bersyukur, operasinya berjalan lancar. Kesehatannya berangsur pulih. Ia bisa kembali beraktivitas.
“Saya sangat terbantu dengan adanya program BPJS Kesehatan dari pemerintah ini, saya berharap program ini terus berkelanjutan supaya semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ucapnya.
Menurut Ajeng, kunci kemudahan menggunakan BPJS Kesehatan adalah mengikuti prosedur yang ditentukan. Langkah pertama, berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Jika perlu penanganan lebih lanjut, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit. Saat itu, dirinya mendapat rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang.
“Kalau mengikuti prosedur, semuanya terasa mudah,” tandasnya.
Bahkan pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai hak-hak pasien jika berobat menggunakan kartu JKN. Salah satunya hak kelas rawat inap.
“Alur pengurusan pengobatan menggunakan BPJS sangatlah mudah. Penjelasan dan pengarahan dari petugas rumah sakit juga sangat jelas,” katanya.
Ia berharap, BPJS Kesehatan tidak berhenti berinovasi untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga kesehatan masyarakat Indonesia bisa terjamin, terutama untuk masyarakat di daerah terpencil. (mg22/web/put/bas)
Editor : Baskoro Septiadi