Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mahfud Sodiq Warning Pemkab Kendal, APBD Jangan Sekadar Habis Dibelanjakan! Manfaatnya Harus Terasa Warga

bud@radarsemarang.id • Rabu, 8 Juli 2026 | 09:39 WIB
APBD KENDAL: Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menegaskan APBD Kabupaten Kendal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar terserap dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. (Budi Setiyawan/RadarSemarang.ID)
APBD KENDAL: Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menegaskan APBD Kabupaten Kendal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar terserap dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. (Budi Setiyawan/RadarSemarang.ID)

 

RADARSEMARANG.ID, Kendal Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberi peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya habis dibelanjakan, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Mahfud usai DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7).

Menurut Mahfud, persetujuan Raperda bukan berarti tugas DPRD selesai mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Politisi PKB itu menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kerja-kerja teknis yang menjadi prioritas bupati harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik," tegas Mahfud.

Baca Juga: Ribuan Pelayat Padati Kaliwungu, Kepergian KH Asro'i Tohir Tinggalkan Duka Mendalam Bagi Kendal

Ia mengatakan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran atau tertibnya laporan keuangan.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan APBD adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Mahfud menilai setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

Mahfud menambahkan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi atas persetujuan yang diberikan DPRD terhadap Raperda tersebut.

Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan DPRD akan segera kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan, baik dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan PAD, maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dyah Kartika.

Bupati menambahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan proses tersebut, DPRD berharap APBD Kabupaten Kendal tidak hanya menjadi dokumen administrasi keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#APBD Kendal #Mahfud Sodiq #Dyah Kartika Permanasari #Ketua DPRD Kendal #politisi pkb