Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Korupsi Modus Baru! Bupati Kendal Mbak Tika Ingatkan ASN Jangan Lengah

Budi Setiyawan • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:13 WIB

 

ANTIKORUPSI: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Singorojo. (dok. diskominfo kendal/radarsemarang.id)
ANTIKORUPSI: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Singorojo. (dok. diskominfo kendal/radarsemarang.id)

 

RADARSEMARANG.ID, Kendal Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan kewaspadaan karena praktik korupsi kini terus berevolusi dengan modus yang semakin modern dan memanfaatkan celah dalam sistem pemerintahan.

Peringatan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mbak Tika saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Singorojo, Kabupaten Kendal, Kamis (2/7/2026).

Menurut Mbak Tika, perkembangan teknologi dan sistem pemerintahan yang semakin kompleks turut diikuti perubahan pola tindak pidana korupsi sehingga seluruh aparatur dituntut memiliki integritas yang kuat.

Baca Juga: ​Wali Murid SDN Plantaran 3 Kendal Tolak Regrouping, Khawatir Anak Kena Bullying

"Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi telah bertransformasi atau berevolusi dengan cara-cara yang semakin modern. Negara telah membuat sistem yang sedemikian rapi, tetapi masih ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan profesionalisme.

"Kita semua hadir untuk meneguhkan kembali sumpah dan janji kita menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi, jujur, dan penuh amanah," ujarnya.

Mbak Tika menjelaskan, sosialisasi antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga memperkuat nilai moral agar aparatur mampu menghindari praktik yang merugikan negara.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk-beluk korupsi sehingga kita dapat menghindarinya, serta saling menguatkan nilai-nilai moral dan integritas di antara para ASN," katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak semata mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anggaran dikelola secara bersih, transparan, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pemkab Kendal juga terus memperkuat implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Bursa Transfer Super League 2026/2027, Christian Matheus Dikabarkan Gabung Borneo FC, Bek Brasil Eks Liga Kosovo

Saat ini Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Kendal tercatat berada pada angka 71,90 atau Level 2 kategori korektif sehingga masih membutuhkan penguatan implementasi budaya integritas dan pengawasan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Rini Utami mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menanamkan budaya integritas sekaligus memperkuat nilai antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan.

"Pelaksanaan kegiatan ini untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi," ujarnya.

Rini menambahkan, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut dilaksanakan secara bertahap di lima eks kawedanan selama lima hari dengan peserta para guru dan tenaga kependidikan sebagai tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan KPK serta akan berlanjut hingga menjangkau seluruh tenaga kependidikan di Kabupaten Kendal. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#Bupati Kendal Korupsi #SMPN 1 Singorjo #Agus Wachiddin #SMP Negeri 1 Singorojo #Dyah Kartika Permanasari