Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

​Wali Murid SDN Plantaran 3 Kendal Tolak Regrouping, Khawatir Anak Kena Bullying

Budi Setiyawan • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:12 WIB
UNJUK RASA: Wali murid SDN Plantaran 3 menggelar aksi damai menolak rencana regrouping dengan SDN Plantaran 2 di Kaliwungu Selatan, Kendal, karena khawatir berdampak pada psikologis dan kenyamanan belajar siswa. (Budi Setiyawan/RadarSemarang.ID)
UNJUK RASA: Wali murid SDN Plantaran 3 menggelar aksi damai menolak rencana regrouping dengan SDN Plantaran 2 di Kaliwungu Selatan, Kendal, karena khawatir berdampak pada psikologis dan kenyamanan belajar siswa. (Budi Setiyawan/RadarSemarang.ID)

 

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Rencana penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, menuai penolakan dari puluhan wali murid yang mempertanyakan kajian pemerintah terkait dampak psikologis terhadap peserta didik.

Aksi damai digelar para wali murid di aula SD Negeri Plantaran 3, Jumat (3/7/2026), dengan membawa poster berisi penolakan terhadap kebijakan regrouping sekolah.

Mereka menilai pemerintah belum menjelaskan secara terbuka dasar kajian yang menjadi landasan rencana penggabungan dua sekolah tersebut.

Baca Juga: Bursa Transfer Super League 2026/2027, Deal! Hanif Sjahbandi Gabung PSS Sleman, Pengalaman Timnas Jadi Modal Berharga

Para orang tua khawatir kebijakan itu justru mengganggu kenyamanan belajar, menurunkan motivasi siswa, hingga memicu perundungan atau *bullying* di lingkungan sekolah.

"Yang menjadi perhatian kami adalah psikologis anak dan masa depannya," ujar Nurul, salah seorang wali murid.

Ia mengatakan anak-anak selama ini sudah merasa nyaman dengan lingkungan sekolah, guru, dan teman-temannya sehingga perubahan secara mendadak berpotensi menimbulkan tekanan mental.

"Kami juga khawatir akan muncul perundungan terhadap anak-anak jika penggabungan sekolah benar-benar dilakukan," katanya.

Wali murid lainnya, Tia, menilai SD Negeri Plantaran 3 selama ini mampu mencetak berbagai prestasi karena memiliki lingkungan belajar yang kondusif.

Menurutnya, belum ada alasan mendesak untuk menggabungkan dua sekolah yang sama-sama memiliki jumlah siswa cukup banyak dan prestasi akademik maupun nonakademik.

"Kami menolak dengan tegas karena dampaknya justru akan dirasakan anak-anak dan prestasi yang selama ini dibangun bisa menurun," ujarnya.

Dalam dialog bersama Koordinator Wilayah Pendidikan Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Plantaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kabupaten Kendal, para wali murid juga mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan sekolah yang akan diregrouping.

Baca Juga: Keisya Levronka Ungkap Momen Terberat: Vakum Kerja dan Ciptakan Lagu untuk Adik yang Jatuh dari Lantai 6

Mereka meminta pemerintah membuka hasil kajian akademik, sosial, maupun psikologis yang menjadi dasar kebijakan tersebut agar masyarakat memahami urgensi regrouping.

Kepala Bakesbang Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan dirinya hadir atas mandat Bupati Kendal untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.

"Kami ingin memastikan aspirasi para wali murid didengar tanpa harus turun ke jalan dan seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah," katanya.

Ia menegaskan keputusan mengenai penggabungan sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, sebelumnya menjelaskan regrouping sekolah masih dalam tahap kajian sebagai bagian dari penataan tata kelola pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dipicu keterbatasan jumlah kepala sekolah, banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, serta terbatasnya rekrutmen tenaga pendidik baru.

Ia memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal apabila penggabungan dilakukan karena rombongan belajar akan disesuaikan, sedangkan kepala sekolah dapat dialihkan ke sekolah lain yang masih kosong.

Meski demikian, Ferinando menegaskan rencana penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 hingga kini belum menjadi keputusan final.

Pemerintah Kabupaten Kendal, lanjutnya, masih membuka ruang bagi berbagai masukan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan regrouping sekolah tersebut. (bud)

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#regrouping SD Kendal #SDN Plantaran 3 #SDN Plantaran 2 #wali murid tolak regrouping #Kaliwungu Selatan