Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Datangi Ponpes APIK Kendal, Menag Bilang Begini Soal Marak Kasus Asusila yang Menyeret Nama Pesantren

Budi Setiyawan • Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:52 WIB

 

BERKUNJUNG: Menag RI, Nasarudin Umar saat meninjau fasilitas Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kabupaten Kendal. (BUDI SETIYAWAN/RADARSEMARANG.ID)
BERKUNJUNG: Menag RI, Nasarudin Umar saat meninjau fasilitas Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kabupaten Kendal. (BUDI SETIYAWAN/RADARSEMARANG.ID)

 

RADARSEMARANG.ID, KENDAL -- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyoroti maraknya kasus asusila yang belakangan menyeret nama pondok pesantren saat berkunjung ke Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Dalam kunjungan Safari Pondok Pesantren di Kaliwungu, Kendal, Menag menegaskan tidak semua lembaga yang mengatasnamakan pesantren benar-benar layak disebut pondok pesantren.

Baca Juga: Tundukkan Yushi Tanaka, Jonatan Christie ke Semifinal Indonesia Open 2026

Menurut Nasaruddin Umar, banyak lembaga seperti padepokan, panti asuhan, atau lembaga biasa yang mengklaim diri sebagai pesantren meski tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

“Sesungguhnya ada yang di antara mereka itu padepokan, panti asuhan, lembaga-lembaga biasa, tapi diklaim sebagai pondok pesantren yang tidak mempunyai izin di Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin Umar di Ponpes APIK Kaliwungu Kendal.

Pernyataan Menteri Agama itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus pencabulan yang dikaitkan dengan pondok pesantren di berbagai daerah.

Nasaruddin menegaskan pemerintah memiliki standar tersendiri terkait pesantren dan sosok kiai agar tidak sembarang orang mengklaim status lembaga keagamaan.

“Lalu pengasuhnya diklaim sebagai kiai. Kita mempunyai standar sendiri terkait dengan kiai,” katanya.

Karena itu, Kementerian Agama berencana memperjelas definisi pesantren dan definisi kiai sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan identitas lembaga keagamaan.

“Nah, inilah yang akan diatur ke depan, definisi pesantren itu apa, definisi kiai itu apa,” tegasnya.

Selain menyoroti isu pesantren, Menag juga menyampaikan apresiasi terhadap Pondok Pesantren APIK Kaliwungu yang dinilai mampu menjaga tradisi pendidikan Islam selama lebih dari satu abad.

Ponpes APIK Kaliwungu diketahui berdiri sejak 12 Februari 1919 atau jauh sebelum Indonesia merdeka dan kini memasuki generasi keempat kepemimpinan keluarga pendiri.

Baca Juga: Nonton Indonesia Open 2026 Makin Praktis, BNI Hadirkan Ekosistem Pembayaran Digital di Istora

“Alhamdulillah, tradisinya bertahan, sistem pembelajarannya bertahan dan insyaallah berkahnya juga bertahan,” ujar Nasaruddin.

Dalam kunjungannya, Menag RI juga berkeliling melihat fasilitas pondok dan kamar santri di pesantren salaf yang dikenal sebagai salah satu pondok tertua di Kaliwungu tersebut.

Nasaruddin mengaku kedatangannya ke Ponpes APIK bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga meminta doa para kiai demi masa depan Indonesia.

“Silaturahmi dan meminta doa kepada kiai-kiai di sini supaya Indonesia lebih baik di masa depan,” katanya.

Pengasuh Ponpes APIK, KH M. Sholahuddin Humaidullah Irfan, mengatakan pesantren yang dipimpinnya saat ini memiliki sekitar 500 santri putra.

Sholahuddin juga menegaskan pelaku kasus pencabulan yang selama ini muncul di sejumlah lembaga bukanlah kiai maupun pimpinan pondok pesantren yang sah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama turut menyerahkan bantuan Rp100 juta untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di Ponpes APIK Kaliwungu Kendal. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pondok Pesantren Apik #Sholahudin Humaidullah #kanwil kemenag jateng #nasaruddin umar #Menag