RADARSEMARANG.ID, KENDAL — Setelah lima tahun menjalani proses pembenahan internal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal akhirnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.
Penghargaan WBK tersebut diumumkan secara nasional dan diikuti jajaran BNNK Kendal secara daring.
Capaian ini merupakan hasil konsistensi pembangunan zona integritas yang ditempuh sejak 2021 hingga 2025.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menyebut raihan WBK sebagai buah dari proses panjang yang tidak mudah.
“Perjalanan ini panjang dan berat, penuh evaluasi dan koreksi, tetapi akhirnya membuahkan hasil,” ujar Anna.
Ia menegaskan, WBK bukan sekadar simbol penghargaan administratif.
“Predikat ini adalah komitmen moral kami untuk menjaga integritas dalam setiap pelayanan,” katanya.
Menurut Anna, lembaga penegak hukum narkotika harus bersih agar dipercaya masyarakat.
“Perang melawan narkoba akan rapuh jika aparatnya tidak berintegritas,” tegasnya.
Seluruh indikator zona integritas dinyatakan terpenuhi setelah melalui evaluasi berlapis oleh KemenPAN-RB.
BNNK Kendal menjadikan capaian WBK sebagai pijakan menuju target berikutnya, yakni predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami tidak berhenti di WBK, ini justru awal untuk bekerja lebih keras,” pungkas Anna.
Predikat WBK ini, lanjut dia, harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini kami jadikan alat kontrol untuk terus memperbaiki diri,” ucapnya.
Ke depan, BNNK Kendal menargetkan peningkatan predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“WBK bukan garis akhir, tetapi pijakan untuk target yang lebih tinggi,” tandas Anna. (bud)
Editor : Tasropi