RADARSEMARANG.ID, KENDAL— Di tengah pengetatan fiskal dan menyusutnya transfer pusat, kepatuhan pajak pengusaha properti justru tampil sebagai mesin utama penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal.
Salah satu contoh konkret datang dari PT Arsa Prosper Anugerah (Golden Brown Property) milik Thohir Ardana.
Ia dinilai konsisten dan signifikan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kontribusi sektor properti ini mengemuka dalam Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta Penyerahan Hadiah Undian Tabungan Bima Bank Jateng Tahap I Tahun 2025 di Pendopo Bahurekso Kendal, Rabu (21/1/2026).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, peran pengembang properti memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Menurut Bupati, BPHTB dari sektor perumahan komersial menjadi salah satu penyumbang penting dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Ia menekankan, di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, daerah tidak bisa hanya bergantung pada transfer pusat.
“Optimalisasi pajak daerah adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” tegas Dyah Kartika.
Sementara itu, Thohir Ardana menyatakan kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap daerah tempat mereka tumbuh.
Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keadilan pembangunan,” ujar Thohir.
Ia menyinggung capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 yang mencapai 8,84 persen sebagai indikator iklim usaha yang sehat.
Thohir menilai pertumbuhan ekonomi tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha yang tertib dan patuh pajak.
Saat ini Golden Brown Property memfokuskan pengembangan kawasan hunian di wilayah Kaliwungu dengan pendekatan berkelanjutan.
Salah satu proyek unggulannya adalah Kaliwungu Royal Estate yang dikembangkan dengan prinsip tata kelola lingkungan dan kepatuhan regulasi.
“Ini komitmen kami menghadirkan properti berkualitas sekaligus berkontribusi nyata bagi PAD Kendal,” pungkas Thohir Ardana. (bud)
Editor : Tasropi