Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaspol Digitalisasi Transaksi! KKPD Resmi Dipakai, Pajak 2025 Melejit, Bank Jateng Ambil Peran Kunci

Budi Setiyawan • Rabu, 21 Januari 2026 | 14:09 WIB
Gaspol Digitalisasi Transaksi! KKPD Resmi Dipakai, Pajak 2025 Melejit, Bank Jateng Ambil Peran Kunci
Gaspol Digitalisasi Transaksi! KKPD Resmi Dipakai, Pajak 2025 Melejit, Bank Jateng Ambil Peran Kunci

RADARSEMARANG.ID, KENDAL — Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Kendal memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui rangkaian agenda strategis yang dikemas dalam High Level Meeting, Bimbingan Teknis Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2026, serta penyerahan hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (21/1/2026), dan dihadiri Bupati Kendal, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta manajemen Bank Jateng.

Direktur Keuangan Bank Jateng Ristiani Saptuti menegaskan implementasi KKPD merupakan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja OPD.

“KKPD bukan sekadar alat pembayaran, tetapi bagian dari upaya membangun sistem keuangan pemerintah daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap KKPD dapat dimanfaatkan secara optimal mulai tahun 2026,” ujar Ristiani.

Ia menjelaskan, KKPD juga mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT), mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta memperkuat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Melalui High Level Meeting, Bank Jateng dan Pemkab Kendal juga menegaskan penguatan sinergi yang selama ini telah berjalan, mulai dari Cash Management System (CMS), SP2D online, pengelolaan giro pemda, pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektronik, hingga rencana perluasan transaksi non-tunai di tingkat desa.

“Pada tahun 2026, transaksi non-tunai pemerintah desa akan diperluas dengan melibatkan 266 desa di Kabupaten Kendal. Ini bagian dari komitmen Bank Jateng mendukung modernisasi keuangan daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari secara resmi meluncurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026. Ia mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” kata Bupati.

Bupati memaparkan, realisasi pajak daerah Kabupaten Kendal tahun 2025 mencapai Rp379,95 miliar, meningkat 54,69 persen dibandingkan realisasi tahun 2024. Sementara realisasi PBB-P2 tahun 2025 tercatat Rp57,08 miliar atau 103,79 persen dari target.

“Target PBB-P2 tahun 2026 tetap kami tetapkan sebesar Rp55 miliar agar tidak membebani masyarakat, namun tetap mendorong optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kendal memastikan kepatuhan pembayaran PBB-P2 serta segera memanfaatkan KKPD agar pengelolaan anggaran semakin efektif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025. Bupati Kendal menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng atas komitmennya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang Undian Tabungan BIMA Bank Jateng. Semoga hadiah ini bermanfaat dan menjadi motivasi untuk terus menabung,” ujarnya.

Undian Tabungan BIMA menjadi salah satu bentuk apresiasi Bank Jateng kepada nasabah, sekaligus penguatan kepercayaan publik terhadap bank daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan di Kabupaten Kendal. (bud)

Editor : Tasropi
#BANK JATENG #Pemkab Kendal