RADARSEMARANG.ID, Kendal — DPD GRIB Jaya Jawa Tengah menegaskan, kedatangan anggotanya ke Kawasan Industri Kendal (KIK) bukan aksi menggeruduk seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Kepala Bidang OKK DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, MF Hasan menyebut, kehadiran mereka justru untuk menindaklanjuti laporan para pedagang kaki lima (PKL) yang merasa dipalak oleh oknum paguyuban di kawasan tersebut.
“Jadi bukan menggeruduk. Kami datang karena diminta pertolongan. Ada keluhan dari para PKL yang dimintai uang oleh oknum paguyuban,” tegas Hasan.
Menurutnya, besaran uang yang diminta mencapai Rp50–100 ribu per orang setiap bulan.
“Ini bentuk pemerasan dan harus dihentikan. KIK adalah proyek strategis nasional, semua warga berhak mencari nafkah di sana,” katanya.
Hasan menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pihak tertentu yang menjadikan kawasan industri itu sebagai lahan keuntungan pribadi.
“Bukan milik segelintir orang. Semua harus bisa hidup bersama dan tertib,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan para PKL agar tetap menaati aturan yang berlaku di kawasan industri, menjaga kebersihan, dan menghormati keselamatan kerja bersama.
“Kami tidak membela yang salah. PKL pun harus tertib dan berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.
Hasan menolak keras tudingan yang menyebut GRIB Jaya sebagai organisasi premanisme.
“Kami ormas kemasyarakatan, bukan kelompok yang menebar keresahan. Kami tidak meminta lahan parkir atau pungutan apa pun,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, GRIB Jaya kini membuka Rumah Aduan Masyarakat (Adat) untuk menampung berbagai keluhan warga.
“Kami hadir untuk mengawal keadilan sosial, bukan mencari masalah, kasihan bank Jateng,” pungkasnya. (bud)
Editor : Baskoro Septiadi