RADARSEMARANG.ID, KENDAL — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal terus berjalan, namun seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankannya ternyata belum memiliki izin lingkungan.
Kondisi itu diakui langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto.
“Semua SPPG MBG belum mengantongi izin lingkungan. Tapi kami sudah mendorong mereka untuk segera mengurusnya,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Aris menegaskan, proses perizinan tidak rumit dan bahkan gratis.
“SPPG MBG ini kan bukan perusahaan, jadi persyaratannya mudah. Kami bantu sepenuhnya tanpa biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, yang juga menjabat Ketua Satgas MBG, menyebut tim tengah melakukan pemeriksaan ke seluruh SPPG.
Langkah itu menjadi bagian dari proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sekaligus pemenuhan standar lingkungan.
“Setelah pemeriksaan selesai, kami tetap minta setiap SPPG segera mengurus izin lingkungannya,” tegas Agus.
Koordinator Wilayah SPPG MBG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, memastikan para pengelola siap menindaklanjuti arahan pemerintah.
“Harapan kami, semua dapur segera berizin. Kami sudah koordinasi dengan Pak Sekda dan Pak Aris dari DLH,” ujarnya.
Program MBG di Kendal saat ini berjalan di 42 titik layanan, dengan fokus menyediakan makanan sehat untuk masyarakat secara gratis. (bud)
Editor : Tasropi