RADARSEMARANG.ID, Kendal – Krisis kepemimpinan mengguncang Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong.
Balai desa disegel warga dengan tali plastik (rafia), daun pisang, lakban hitam dan tulisan “Balai Desa Disegel Warga”.
Penyegelan dilakukan pada Senin (22/9), setelah warga tidak menemukan Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, yang diduga menghilang pasca polemik surat susulan persetujuan galian C.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam, menyebut sikap kades bertolak belakang dengan hasil musyawarah desa.
“Awalnya menolak, tapi kemudian malah menyetujui galian C. Saat diminta pertanggungjawaban, justru menghilang,” tegas Faris.
Warga pun menuntut kades mundur dari jabatannya.“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami siap melanjutkan aksi di kantor Pemkab Kendal,” ujarnya.
Gejolak semakin besar setelah empat anggota BPD memilih mundur dari jabatannya, yaitu ketua, wakil, dan dua anggota.
Ketua Karang Taruna juga mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap kebijakan desa.
“Warga meminta kades mundur, sementara pelayanan desa bisa dialihkan ke kantor kecamatan,” tambah Faris.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, menegaskan bahwa jalur resmi tetap harus ditempuh.
“Kalau ingin kades mundur, buat laporan tertulis ke bupati agar diproses Inspektorat. Kalau hanya lisan, kami tidak ada dasar untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pelayanan desa tetap berjalan.
“Karena balai desa disegel, pelayanan bisa dilakukan dari rumah (WFH) atau dipindah ke kantor kecamatan. Jangan sampai pelayanan terhenti,” pungkasnya. (bud)
Editor : Baskoro Septiadi