Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Warga Nolokerto Geruduk Bupati Kendal, Laporkan Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Tanah Desa

Budi Setiyawan • Rabu, 10 September 2025 | 20:24 WIB
Photo
Photo

Heboh! Warga Nolokerto Geruduk Bupati Kendal, Bongkar Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Tanah Desa

 

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Puluhan warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mendatangi Kantor Bupati Kendal.

Mereka tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD).

Aksi itu dilakukan untuk menanyakan kejelasan laporan pengaduan yang sudah disampaikan sejak 7 Agustus 2024 lalu.

Laporan tersebut berisi dugaan penyimpangan dalam proses tukar guling tanah bondo desa dengan PT Idola Aerindo Udaya.

Warga menuding ada keterlibatan Kepala Desa Nolokerto beserta perangkatnya dalam kasus tersebut.

Ketua FASMD, Mukhalim, mengatakan ada kejanggalan pada sejumlah tahapan.

Ia mencontohkan, dua bidang tanah bondo desa seluas lebih dari 8.000 meter persegi sudah diurug pihak perusahaan, padahal izin resmi tukar guling belum terbit.

Selain itu, salah satu tanah pengganti dengan luas sekitar 4.280 meter persegi juga belum dilunasi pembayarannya.

Tiga bidang tanah pengganti lainnya memang sudah dilunasi di hadapan notaris.

Namun, warga menilai pelunasan itu hanya disaksikan kepala desa tanpa melibatkan panitia resmi.

“Setiap kali kami tanya ke BPD maupun panitia tukar guling, jawabannya selalu tidak tahu. Semua dilempar ke kepala desa,” ujar Mukhalim.

Warga juga menyoroti penunjukan pihak appraisal yang disebut dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan pihak desa.

Hal itu dinilai bisa merugikan pemerintah desa.

Selain itu, FASMD juga mempersoalkan kewajiban pengembang Perumahan Sehati.

 Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia hari kedua di Hongkong Open 2025 Rabu 10 September

Warga menilai pengembang belum memenuhi janji pelebaran jalan desa di Dusun Nolokerten RT 02 RW 05.

Kondisi jalan yang hanya selebar 2,5 meter dinilai tidak layak dan makin sempit akibat aktivitas pembangunan.

“Pembangunan jalan sudah menggunakan dana desa, tapi pengembang tidak melaksanakan kewajiban pelebaran,” tambahnya.

Koordinator aksi, Achmad Suparja, bahkan menyebut ada tanah bondo desa yang sudah dijadikan lahan tambang galian C.

Namun, hingga kini warga tidak pernah tahu hasil penjualannya masuk ke PAD desa atau tidak.

“Jika dalam dua minggu tidak ada kejelasan, kami akan turun dengan aksi besar-besaran. Aparat terlalu lamban,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga.

Ia juga mendukung langkah penyelamatan aset desa.

Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, menegaskan pihaknya membutuhkan data dan saksi tambahan untuk memperkuat laporan.

“Tapi kami akan segera turun untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #tukar guling #FASMD