Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Bupati Kendal Tika Bongkar Alasan Tolak 5 Hari Sekolah

Budi Setiyawan • Senin, 8 September 2025 | 00:29 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Wacana penerapan sekolah lima hari oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memicu polemik besar di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak cocok jika diterapkan di Kendal.

Menurutnya, Kabupaten Kendal adalah Kota Santri yang memiliki banyak pondok pesantren, TPQ, dan madrasah diniyah.

“Kalau sekolah lima hari, anak-anak pulang sore, capek, dan akhirnya tidak mau lagi ikut TPQ atau madrasah,” ujar Bupati Tika, Jumat (6/9/2025).

Ia menambahkan, identitas Kendal sebagai Kota Santri harus dijaga dengan memperkuat pendidikan agama.

“Harapan kami tetap enam hari sekolah, supaya anak-anak bisa memperdalam ilmu agama,” imbuhnya.

Dyah Kartika juga menilai, sistem lima hari sekolah hanya cocok diterapkan di kota-kota tertentu, seperti Semarang, yang pola pendidikan dan sosial masyarakatnya berbeda.

“Kendal jelas berbeda. Kami punya tradisi kuat pendidikan agama sore hari. Itu harus tetap dijaga,” tegasnya.

Penolakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan ulama dan ormas Islam, khususnya Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua PCNU Kendal, KH Mustamsikin menyebut sistem sekolah lima hari sangat merugikan keberlangsungan pendidikan agama.

“Kalau diterapkan lima hari, TPQ akan bubar. Anak-anak pasti lelah dan tidak bisa sekolah sore,” ungkap Mustamsikin.

Ia menekankan bahwa NU Kendal tegas menolak sekolah lima hari dan tetap mendukung pola enam hari sekolah.

“Kami ingin anak-anak tetap punya kesempatan belajar di madrasah diniyah. Itu penting untuk membentuk generasi yang paham agama,” ujarnya.

Bupati Kendal menyatakan telah menyampaikan sikap resmi penolakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, banyak daerah lain juga menolak. Jadi bukan hanya Kendal,” kata Dyah Kartika.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri masih merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait sekolah lima hari.

Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan bertahap di sejumlah kabupaten/kota yang mendukung.

Namun di Kendal, penolakan dari pemerintah daerah hingga tokoh agama sudah bulat: tetap enam hari sekolah demi menjaga tradisi Kota Santri. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #5 hari sekolah #bupati