RADARSEMARANG.ID, Kendal – Polisi masih memburu pelaku utama kasus judi sabung ayam yang digerebek di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Penggerebekan dilakukan tim Unit III Satreskrim bersama Opsnal Polres Kendal pada Sabtu (5/7/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun, pelaku utama berinisial S alias PN berhasil kabur sesaat sebelum lokasi dikuasai petugas.
Sementara itu, 10 orang yang berada di arena sabung ayam diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Mereka berasal dari Kendal, Semarang, dan Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyebut mereka adalah saksi, bukan pelaku utama.
“Yang kami amankan adalah penonton. Mereka masih dalam proses klarifikasi dan wajib lapor,” tegasnya, Senin (7/7/2025).
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 sepeda motor, 1 mobil, 8 ayam aduan, 2 kurungan bambu, dan 2 jam dinding pengatur pertandingan.
Baca Juga: Penyidik Polrestabes Semarang Pastikan Aipda Junaedy Terlibat Judi Sabung Ayam
Peralatan arena sabung ayam juga ikut disita dan kini diamankan di Mapolres Kendal.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
“Kami langsung tindak lanjuti dengan pengintaian dan penindakan di lapangan,” imbuh AKP Rizky.
Pihaknya juga membantah kabar yang beredar di media sosial dan situs tidak resmi yang menyebut para pelaku dibebaskan.
“Kabar itu tidak benar. Tidak ada pembebasan pelaku,” tegas Rizky.
Ia menyebut kabar hoaks semacam itu bisa menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Proses hukum, lanjutnya, dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti serta aturan hukum yang berlaku.
“Bukan berdasarkan opini atau tekanan publik,” tambahnya.
Saat ini, penyidik terus memburu pelaku utama dan mendalami peran para saksi.
Polres Kendal juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan aktivitas perjudian di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Kasus Perundungan yang di Lakukan ‘Mas-Mas Pelayaran’ Berakhir, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
“Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas agar deteksi dini bisa berjalan,” pungkas Rizky. (bud)
Infografik Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Boja
• Polisi melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh
• 10 orang diamankan (saksi/penonton dari Kendal, Semarang, Pekalongan)
• Pelaku utama berinisial S alias PN kabur saat penggerebekan
Barang Bukti Disita
• 20 unit sepeda motor
• 1 unit mobil
• 8 ekor ayam aduan
• 2 kurungan bambu
• 2 jam dinding pengatur pertandingan
• Peralatan arena sabung ayam
Infografik ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Polres Kendal, Senin (7/7/2025).
Editor : Baskoro Septiadi