RADARSEMARANG.ID, Kendal — Mobil Kijang Innova yang ditumpangi anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 315+900 Jalur A.
Tepatnya di wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Kecelakaan terjadi dini hari (2/5) sekitar pukul 02.40 WIB mengakibatkan dua korban meninggal.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah Toyota Innova bernomor polisi H1980 CM dan truk Fuso bernomor polisi K 1344 K.
Selain dua meninggal dunia,Kecelakaan yang dikategorikan sebagai laka berat ini mengakibatkan dua korban lainnya mengalami luka berat.
Sementara tidak ada korban luka ringan dalam kejadian ini.
Toyota Inova dikemudikan oleh Arya Maulana, 38, warga Jalan Sinar Kencana Timur No. 952A, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Arya mengalami luka berupa pendarahan dari mulut dan cedera kepala ringan. Saat ini ia dirawat di RSI Al-Ikhlas, Pemalang.
Sementara pengmudi truk Fuso adalah Mashudi, 61, warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Selain Arya, penumpang lainnya yang berada di dalam Toyota Innova menjadi korban adalah:
1. Alamudin Dimyati Rois, 45, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia mengalami luka berat seperti cedera kepala sedang, patah tulang di tangan kanan, dan luka sobek di pelipis. Saat ini ia dirawat di RS Budi Rahayu, Pekalongan.
2. Vicka Novitasari, 41, warga Ngaliyan, Semarang. Ia meninggal dunia di lokasi akibat cedera kepala berat dan pendarahan dari hidung serta mulut.
3. Muhamad Balya 57, warga Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Ia juga meninggal di tempat dengan luka serupa.
Kedua jenazah korban telah dievakuasi ke RSI Al-Ikhlas, Pemalang.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, Toyota Inova melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan.
Saat hendak mendahului kendaraan lain dari lajur kiri, Inova bertabrakan dengan truk Fuso yang berada di lajur tersebut dan melaju searah.
Diduga karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindari.
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Paksi Jayawardhana, 36, warga Bojongbata, dan Deni Hendrianto, 34, warga Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang.
Keduanya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat untuk selanjutnya dilakukan proses investigasi.
Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas telah menerima laporan dengan nomor LP/A/256/V/2025/SPKT.SATLANTAS/RESPEMALANG/POLDAJATENG.
Kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi tambahan akan disampaikan sesuai perkembangan. (bud/bas)
Editor : Baskoro Septiadi