Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kasus Dugaan Pembunuhan Baladiva Nisrina di Kendal Menggantung, Orang Tua Korban Hanya Bisa Menangis

Budi Setiyawan • Selasa, 28 Januari 2025 | 22:36 WIB

Mujiono dan istrinya Siti Mariyantin didampingi tim kuasa hukum dari LBH Nubis Jaya Justice saat konferensi pers. BUDI SETIYAWAN/JAWA POS RADAR SEMARANG
Mujiono dan istrinya Siti Mariyantin didampingi tim kuasa hukum dari LBH Nubis Jaya Justice saat konferensi pers. BUDI SETIYAWAN/JAWA POS RADAR SEMARANG
 
RADARSEMARANG.ID, Kendal - Tangis kesedihan meliputi Siti Maryanti dan suaminya Mujiono.

Pasalnya, sudah hampir enam bulan, kasus pembunuhan yang dialami putrinya, Baladiva Nisrina Maheswari, 21, belum juga ada kejelasan.

Warga Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, itu merasa belum mendapatkan keadilan. Padahal pelaku berinisial MG sudah ditangkap oleh penyidik Kepolisian.

Padahal, Siti mengaku sangat sedih dan merasa kehilangan atas kematian anaknya yang tewas secara mengenaskan. Ya, Baladiva tewas ditangan MG yang tak lain adalah pacar korban. 

Ia mengalami luka 10 tusukan. Empat tusukan di perut, satu di dada, dan lima di tangan. Kejadian itu terjadi 29 Juli 2024 lalu di rumah korban.

“Bahkan anak saya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pisau masih menancap di perutnya,” kenangnya diringi isak tangis saat jumpa pers di Rumah makan Pangestu, Kaliwungu, Senin (27/1).

Saat itu, anaknya harus di operasi di RS Dr Soewondo. Pasca operasi, rencananya anaknya akan dirujuk ke RSUP Dr Kariadi.

“Sebelum dirujuk, kami harus melunasi seluruh biaya rumah sakit yang itu nilainya bagi kami sangat besar,” tuturnya.

Namun, saat akan dirujuk, anaknya menghembuskan nafas terakhirnya. “Kami merasa sangat kehilangan anak kami, dan kami harus membayar bea rumah sakit. Tapi sampai saat ini, kasusnya juga belum disidangkan,” katanya.

Hal senada dikatakan Mujiono, ia mempertanyakan apa alasan penyidik hingga saat ini kasus anaknya belum disidangkan.

“Apakah karena kami warga kurang mampu, sehingga kami tidak berhak mendapatkan keadilan,” ujarnya seraya meneteskan air mata.

Ia meminta kepada Kapolda, Kompolnas, Komnasham, Kemenkumham dan Presiden RI, untuk bisa membantu kasusnya.

“Katanya pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tapi kenapa tidak dimasukkan ke RS Jiwa. Tapi hanya diditipkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Nubis Jaya Jusctice mengaku, saat ini kasusnya belum ada kejelasan. Padahal secara alat bukti dan saksi sudah lengkap.

“Kasusnya masih P19 di kepolisian. Alasannya pelaku mengalami penyakit Skizofrenia, sehingga melakukan tindakan diluar kendalinya,” kata Ketua LBH Nubis Jaya Justice, Novita Fajar Ayu Wardhani didampingi tim kuasa hukum, Ali Lubab.

Novita Fajar Ayu Wardhani mengtakan, pihaknya meminta kejelesan kasus terse Kenapa pelaku hanya ditaruh di Dinas sosial, bukan di Rumah Sakit Jiwa. “Seharusnya waktu enam bulan, kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan,” tegasnya.

Ia mengaku sudah bersurat juga ke Komisi III DPR RI. “Keluarga korban menunutut kepastian hukum atas kasus yang menimpa anaknya. Mohon kepada semua pihak untuk ikut mengawal kasus ini,” tandasnya. (bud/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Penusukan #Pembunuhan kendal