RADARSEMARANG, Kendal - Perusahaan Polygroup Manufaktur Indonesia (PMI) yang memproduksi pohon natal di Kawasan Industri Kendal (KIK) resmi beroperasi.
Pabrik ini memiliki nilai investasi hingga Rp 1,7 triliun dan mampu menyerap 2.000 tenaga kerja.
Beroperasinya Polygroup menjadi bukti bahwa KIK punya daya tarik luar biasa terhadap investor.
Terlebih, perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan terbesar di KIK dengan luas 18 hektare. Dan akan mensupply kebutuhan pohon natal buatan dan produk mainan tiup.
“Ini menambah jumlah pabrik beroperasi di KIK yang mencapai 40 perushaaan dan 29 pabrik masih tahap konstruksi,” kata Head of Sales and Marketing KIK, Juliani Kusumaningrum.
Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal Nurul Ichwan mengapresiasi KIK dalam memberikan pelayanan kepada para investor.
Hal ini menjadi kolaborasi luar biasa antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan kawasan industri.
Apalagi pabrik yang mulai beroperasi di KIK ini mampu menyerap hingga 2.000 tenaga kerja. Bahkan, Polygroup sendiri sudah melangsungkan ekspor perdananya ke Amerika Serikat.
“Pabrik ini mampu menyerap hingga 2.000 tenaga kerja dan bisa bertambah. Luar biasanya Polygroup ini hanya dibangun dalam waktu empat bulan saja,” jelasnya usai peresmian di KIK, Rabu (13/11).
Nurul Ichwan melanjutkan, Polygroup memiliki nilai investasi hingga Rp 1,7 triliun. Selain itu, perusahaan ini telah melangsungkan ekspor perdananya ke Amerika Serikat.
“Tahun ini lebih dari 400 kontainer yang diekspor ke Amerika. Ini bukan proyek kacang-kacang karena sudah memberikan devisa yang luar biasa untuk negara,” tegasnya.
Sementara CEO PT Polygroup Elmer Chang berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua pihak terhadap pabrik ini.
Ia mengaku mendapat banyak kemudahan terkait perizinan dan lainnya. Makanya, ia optimistis perusahaan ini memiliki berbagai manfaat dari segala sektor.
“Terima kasih atas partisipasi dan kontribusi semua pihak. Termasuk kerja sama untuk mensukseskan Polygroup di Kawasan Industri Kendal,” ujarnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi