RADARSEMARANG.ID, Kendal - Sebuah bangunan rumah bekas pondok pesantren di Desa Pandes, Kecamatan Cepiring, Kendal, dilalap si jago merah pada Rabu (4/9) siang.
Bangunan milik Ustad Ulil Albab tersebut terbakar akibat konsleting listrik. Akibatnya, seluruh bangunan yang pernah menjadi pondok pesantren tersebut hangus terbakar.
"Kebakaran terjadi sekira pukul 13.22 WIB, dan berhasil dipadamkan sekira pukul 14.15 WIB," terang Nur Latief, Kabid Kebakaran Damkar Kendal.
Latif menyebutkan, kejadian kebakaran diketahui berdasarkan laporan dari Kepala Desa Pandes melalui sambungan telepon ke Damkar sektor Kendal.
"Setelah menerima laporan kami langsung ke TKP dan menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari sektor Kendal dan satu dari sektor Ringinarum untuk memadamkan api," jelasnya.
Sementara Kapolsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut bermula saat anak-anak di sekitar bangunan rumah berukuran 8x15 meter melihat kepulan asap putih.
Saat itu, kepulan asap berasal dari ruang belakang. Kemudian saksi tersebut berlari dan memberitahukan kepada korban Ulil Albab.
"Korban saat mendatangai rumahnya melihat api sudah menjalar sampai ke atap rumah kemudian berteriak minta tolong kepada warga," jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
Namun, korban kerugian meteriil kurang lebih sebesar Rp. 150 juta. Saat ini, api yang membakar rumah tersehut sudah berhasil dipadamkan.
"Dari penyelidikan, penyebab kebakaran rumah bekas Pondok pesatren An Nur tersebut terjadi karena konsleting arus listrik," tambah Kapolsek. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi