RADARSEMARANG.ID, Kendal - Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal, membentangkan spanduk dukungan kepada Polres Kendal.
Mereka menuntut agar kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa.
Dukungan tersebut juga diberikan untuk menuntaskan penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa Margosari.
Aksi dukungan ini dilakukan warga di depan Mapolres Kendal Senin (26/8).
Tak hanya itu, warga juga memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut di Unit II Satreskrim Polres Kendal.
Kuasa hukum warga, Heri Eko Prihartono meminta Polres Kendal serius menangani dan menyidik kasus dugaan penyelewengan dana desa.
"Ini menjadi tumpuan dan harapan warga dalam upaya pemberantasan korupsi karena cerminan dalam penanganan pelaksanaan dana desa sangat rentan diselewengkan," jelasnya.
Dikatakan pula, kedatangannya ke polres Kendal merupakan lanjutan dari laporan dan aduan warga.
"Tadi dimintai klarifikasi aduan warga terkait pembangunan jalan yang ada penyelewengan," imbuhnya.
Warga atau pelapor dimintai keterangan dan ada 19 pertanyaan dan konfirmasi bukti seperti belanja barang, struktur PPK dan proses penunjukan PPK.
Selain itu, dalam bukti yang disampaikan terdapat volume pelaksanaan pekerjaan jalan karena ada ruas jalan sepanjang 360 meter tetapi hanya dikerjakan 150 meter.
"Dan ada tambalan ditengah (jalan yang dibangun) yang tidak sesuai dengan spek yang ada," terang Heri.
Pemeriksaan berjalan tidak begitu lama karena penyidik hanya meminta menunjukan bukti dugaan penyelewengan.
Nantinya warga dan saksi yang diajukan LBH Keadilan Joglosemar kembali akan diperiksa dalam waktu tidak lama lagi.
"Intinya kami ingin ada keseriusan dan kejelasan laporan dan aduan warga sehingga penyelewengan anggaran dana desa bisa terkuak," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua TPK Betonisasi jalan Desa Margosari Limbangan, M Fadlil telah mendatangi Satreskrim Polres Kendal. Hal itu untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa pembangunan infrastuktur jalan.
Sementara Kasatreskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Margosari, Limbangan.
Namun, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kendal.
"Laporannya sudah masuk. Sudah kita proses," katanya singkat. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi