RADARSEMARANG.ID, KENDAL —Dinas Pendidikan (Disdik) akan memberikan sanksi kepada oknum guru SMKN 1 Kendal yang melakukan perbuatan asusila dengan muridnya di toilet masjid.
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XIII segera meminta laporan dari pihak sekolah perihal kejadian yang telah mencoreng pendidikan tersebut.
Plt Kepala Cabdisdik Wilayah XIII, Sukamto mengungkap rasa keprihatinannya atas kasus penggerebekan terhadap guru SMKN 1 Kendal berinisial MI yang diduga berbuat mesum di kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Pegandon dengan siswinya. Keduanya diduga menjalani hubungan asmara terlarang.
Pasalnya, status MI sudah memiliki anak dan istri. Sementara sang siswi masih di bawah umur.
“Ya kami sangat prihatin. Mestinya guru menjadi teladan yang baik. Tapi ini (yang terjadi, Red) justru malah sebaliknya,” kata Sukamto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/06).
Saat ini perkara tersebut sedang ditangani kepala SMK setempat.
“Tapi info terakhir yang kami dengar, guru tersebut sedang dalam masa dibebastugaskan. Guru tersebut katanya sekarang juga sakit dan dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Meski begitu, ia memastikan akan tetap menjatuhkan sanksi kepada guru tersebut.
Tapi sanksi apakah pemecatan atau lainnya, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian.
“Kami sedang menunggu data kelengkapan laporan,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan membuat penguatan karakter positif di sekolah. Termasuk kepada kepala sekolah, guru dan siswa.
“Kami juga meminta kepada sekolah untuk mengawasi, memantau, dan membina seluruh guru-gurunya secara berkala dan periodik,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Khasanah mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal kejadian memalukan tersebut.
“Kami belum bisa berkomentar. Karena saat ini, kepala Cabdisdik sedang mendalami permasalahan tersebut,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala SMKN 1 Kendal, Bambang Mulyanto mengaku pemeriksaan terhadap guru MI masih berproses. “Yang bersangkutan (MI, Red) sedang dibebaskan dari tugas. Sementara siswinya kami berikan pendampingan dengan pembelajaran dari rumah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, guru SMKN 1 Kendal, MI digerebek oleh warga karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan siswinya di kamar mandi sebuah Masjid di Kecamatan Pegandon.
Diduga guru dan murid ini telah terikat oleh hubungan asmara yang terlarang. Bahkan dari tangkapan layar pesan singkat WhatsApp sang guru sudah memanggil siswinya dengan sebutan sayang. (bud/zal)
Editor : Tasropi