RADARSEMARANG.ID, Kendal — Kondisi pendangkalan di dermaga Pelabuhan Kendal kian memprihatinkan.
Bahkan kini ketinggiannya hanya 1,8 - 2 meter dari normalnya sedianya 3-5 meter.
Kondisi tersebut mengakibatkan Kapal KMP Kalibodri sebagai satu-satunya kapal tujuan Kendal-Kumai (Kalimantan Tengah) mengalami kesulitan.
Baik saat akan berlabuh dan bersandar kendermaga. Maupun sebaliknya saat Kapal akan berlayar menuju Kumai.
Bahkan setiap kali pemberangkatan, kapal harus menunggu air laut pasang dengan ketinggan 1.0 meter.
“Dibawah satu meter, kepal akan kandas dan sudah dipastikan tidak bisa berangkat,” kata Yulianto, agen tiket KMP Kalibodri.
Bahkan, pernah ia harus menyewa alat berat Backhoe untuk mendorong kapal akibat kandas. Hal itu tidak hanya sekali atau dua kali terjadi sudah sering terjadi.
“Mau ga mau, karena kami juga dikomplain penumpang gegara kapal tidak jadi berangkat,” tandasnya.
Kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Ia mengaku sudah melaporkan kondisi pendangkalan kapal ke Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Jadi Kapal KMP Kalibodri baru bisa berangkat saat air laut pasang,” tegasnya.
Hal serupa dikatakan Zainal, salah seorang penumpang. Ia mengaku harus menunggu berjam-jam lantaran kapal Kandas.
“Nunggu alat berat untuk mendorong kapal agar bisa ke tengah,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko mengatakan sudah berungkali merapatkan kondisi Pelabuhan Kendal dengan Pemprov Jateng.
Tapi sampai saat ini belum ada rencana untuk dilakukan pengerukan.
Menurutnya, Pelabuhan Kendal tidak hanya dangkal saja.
Tapi break water atau pemecah ombak sudah banyak yang rusak dan jebol. Akibatnya, mempercepat pendangkalan dermaga pelabuhan.
“Terlebih pelabuhan juga berbatasan dengan Sungai Waridin, sehingga sedimentasi dari sungai banyak yang masuk ke wilayah pelabuhan,” ujarnya.
Ia berharap, ada bantuan dari Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat untuk merevitalisasi Pelabuhan Kendal.
Baik pengerukan dermaga maupun membangun dan memperbaiki pemecah ombak. (bud/bas)
Editor : Baskoro Septiadi