RADARSEMARANG.ID, Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal memusnahkan 21.245 surat suara yang masuk kategori rusak berlebih pada Pemilu 2024.
Pemusnahan puluhan ribu surat suara ini, dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik, Bugangin, Kendal, Selasa (13/2) malam.
"Pemusnahan ini semua jenis surat suara yang rusak," ungkap Ketua KPU Kendal Khasanudin.
Khasanudin menjelaskan, ada 21.245 surat suara yang rusak di Kabupaten Kendal. Rinciannya, 4.328 surat suara calon presiden dan wakil presiden, 2.034 surat suara DPD RI, 7.606 surat suara DPR RI, 5.084 surat suara DPRD Provinsi, dan 2.192 surat suara DPRD Kabupaten.
Adaoun surat suara dengan kerusakan terbanyak yakni surat suara untuk xxxxx. Selai itu, logistik untuk Pemilu 2024 sudah disalurkan ke masing-masing PPS di Kabupaten Kendal.
"Ini upaya mengurangi potensi-potensi kecurangan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Lalu ada juga surat suara sisa yang ikut dimusnahkan," jelasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Kendal Muhammad Habibi mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pemusnahan. Bahkan, proses ini berjalan lancar.
"Surat suara rusak sudah dibakar semua. Dan prosesnya berjalan lancar," tandasnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi