Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bawaslu Kendal Buru Angkot yang Masih Ditempel Gambar Caleg dan Capres

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 13 Februari 2024 | 22:38 WIB
Petugas Bawaslu Kendal bersama sopir angkot saat mencopot APK caleg yang masih terpasang di angkutan Selasa (13/2). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Petugas Bawaslu Kendal bersama sopir angkot saat mencopot APK caleg yang masih terpasang di angkutan Selasa (13/2). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Bawaslu Kendal kembali melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024 Selasa (13/2/2024).

Kali ini, personel Bawaslu dan petugas gabungan memburu angkutan kota (angkot) di Kabupaten Kendal yang masih tertempel gambar calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres).

Ada tiga titik keramaian yang menjadi sasaran pengawasan dan penertiban APK ini. Yaitu di area Pasar Weleri, Pasar Tradisional Sukorejo, dan Pasar Pagi Kaliwungu. Titik-titik tersebut menjadi tempat mangkal angkutan kota di Kabupaten Kendal.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal Muhammad Athoillah mengatakan, Bawaslu sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal terkait penertiban APK yang terpasang di angkot.

Bahkan, telah meminta secara resmi agar APK tersebut dicopot secara mandiri oleh sopir atau pemilik angkutan.

Namun, hingga masa tenang Pemilu 2024 masih ada angkot yang bandel. Itu karena belum mencopot APK caleg maupun capres.

"Yang membandel ini dengan berbagai alasan. Termasuk lupa belum mencopot stiker caleg," katanya saat penertiban APK di Pasar Pagi Kaliwungu.

Athoillah melanjutkan, tantangan dalam penertiban ini lantaran angkot tersebut bergerak dengan berbagai rute. Karenanya, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal untuk menghentikan angkutan agar mencopot APK.

"Yang terdata ada 18 mobil terpasang APK. Kalau angkutan tidak bisa memastikan, karena ada bergerak terus dengan berbagai rute," lanjutnya.

Kendati begitu, Bawaslu Kendal telah mengimbau kepada partai yang ada di Kabupaten Kendal terkait penertiban APK di angkutan ini. Itu supaya caleg-caleg yang memasang APK di Kendaraan bisa dicopot secara mandiri.

Sementara Mulyono, sopir angkot mengaku lupa belum mencopot APK yang terpasang di angkutannya pada masa tenang Pemilu 2024.

Dia membeberkan, pemasangan APK ini dilakukn kontrak selama 6 bulan. Adapun per bulannya, warga Brangsong ini mendapat Rp 100.000 untuk satu gambar.

"Sistmenya kontrak selama enam bulan. Per bulan sekitar seratus ribu. Ini lupa belum mencopot APK," akunya.

Usai mendapat pemberitahuan dari Bawaslu Kendal, Mulyono bersedia mencopot APK bergambar caleg yang terpasang di angkotnya. Pencopotan ini dilakukan bersama petugas gabungan. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #apk #Pemilu 2024 #bawaslu