Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dishub Wacanakan Pembayaran Parkir Non Tunai di Kendal, Begini Aturan Mainnya

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 26 Januari 2024 | 21:22 WIB
Seorang juru parkir tampak menata sepeda motor di lingkungan GOR Bahurekso Kendal. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Seorang juru parkir tampak menata sepeda motor di lingkungan GOR Bahurekso Kendal. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal bakal menerapkan pembayaran parkir non tunai. Hal itu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir.

Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kendal Sofyan Efendi menerangkan, penerapan pembayaran parkir non tunai masih menjadi wacana.

Pihaknya masih tukar pengalaman dengan kota-kota besar seperti Semarang yang sudah menerapkan sistem tersebut.

"Tapi kami masih berguru ke Kota Semarang. Jadi nantinya pembayaran parkir melalui handphone saja," terangnya Jumat (26/1).

Sofyan menilai, pembayaran dengan sistem digital membuat PAD parkir lebih transparan. Pasalnya, retribusi langsung masuk ke kas daerah. Sehingga, juru parkir bisa mendapat gaji dari pemerintah daerah.

"Kalau melalui digital itu kan jelas larinya  masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana kedepan seperti itu, dan ini sedang kami kaji," katanya.

Tak hanya itu, tahun ini Dishub Kendal berencana menerapkan sistem parkir berlangganan. Itu karena sistem tersebut mampu menutup target PAD. Hanya saja hal itu masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal. 

"Cuma aturan mainnya yang belum bisa.  Kalau semua berlangganan, juru parkir itu mau dikemanakan. Nanti bisa menimbulkan dampak sosial," jelas Sofyan.

Sofyan melanjutkan, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) restribusi parkir tahun 2023 di Kabupaten Kendal mencapai Rp 824,4 juta. Angka itu melampaui target yang hanya Rp 720,1 juta.

Perolehan retribusi parkir di KendalBerasal dari parkir tepi jalan atau parkir umum dan parkir khusus. Untuk parkir umum tercapai Rp 624,7 juta. Kemudian parkir khusus sebanyak Rp 199,7 juta.

"Perolehan parkir umum naik di tahun kemarin dan parkir khusus turun. Makanya PAD parkir tahun ini ditarget Rp 850 juta atau naik Rp 130 juta dari tahun sebelumnya," lanjutnya.

Meski begitu, Sofyan mengaku bakal berusaha untuk mencapai target. Pihaknya juga menaikkan kontrak retribusi parkir.

Terutama untuk restribusi parkir khusus. Lantaran sektor ini hanya memiliki dua titik penarikan. Yakni di Terminal Sukorejo dan Bahurekso.

"Yang dinaikkan parkir khususnya tahun kemarin minus. Kita kejar dengan menaikkan kontraknya," tandasnya. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #PAD #non tunai #PARKIR